DPRK dan Pemkab Puncak Resmi Sahkan Perubahan APBD 2026 Senilai Rp1,6 Triliun, Fokus Mutu Pelayanan Publik

tvpapua.com, Jayapura, 14/09
Jayapura — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak bersama Pemerintah Kabupaten Puncak secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Perubahan) Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2026 senilai kurang lebih Rp1,6 triliun. Penandatanganan persetujuan bersama ini dilaksanakan dalam Sidang Paripurna di Jayapura, Senin (14/9/2026).
Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni, S.IP, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap sinergitas solid yang ditunjukkan oleh jajaran pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Puncak. Sebanyak 31 anggota DPRK Puncak sepakat mendukung penuh penetapan anggaran ini demi menjamin keberlanjutan pelayanan masyarakat.
“Kinerja Pemerintah Kabupaten Puncak di bawah kepemimpinan Bupati sangat nyata dan berprestasi, dibuktikan dengan banyaknya penghargaan dari berbagai lembaga tepercaya dan media nasional. Oleh karena itu, kami di DPRK berkomitmen mengawal penuh anggaran ini agar benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya,” ujar Thomas Tabuni usai sidang.
Thomas juga menegaskan bahwa dengan sisa waktu efektif sekitar 3 hingga 4 bulan ke depan, penyerapan anggaran harus digenjot secara maksimal oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). DPRK selaku fungsi pengawasan (wasit) akan bersikap tegas memonitor setiap program kerja di lapangan agar berjalan tepat waktu.
Sementara itu, Bupati Puncak Elvis Tabuni, S.E., M.M., dalam sambutan penutupannya menyampaikan terima kasih atas masukan kritis dan persetujuan yang diberikan oleh seluruh pimpinan serta anggota dewan. Ia mengingatkan bahwa APBD bukan sekadar urusan angka, melainkan instrumen nyata untuk menjawab jeritan kebutuhan masyarakat.
Menyikapi situasi keamanan terkini di daerah yang sempat diwarnai insiden perusakan dan pembakaran fasilitas milik pemerintah, Bupati memberikan pesan yang sangat kuat dan menyentuh.

“Kantor boleh terbakar, fasilitas boleh rusak, tetapi semangat kita untuk melayani masyarakat tidak boleh ikut terbakar! Justru dalam situasi yang penuh tantangan dan sulit seperti ini, pemerintah harus hadir dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat,” tegas Elvis Tabuni di hadapan forum sidang.
Bupati mengajak seluruh elemen pertahanan dan keamanan, mulai dari aparat pemerintah, DPRK, TNI-Polri, para kepala distrik, kepala kampung, hingga tokoh adat dan tokoh agama untuk bersatu padu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Ia menekankan pentingnya penyesuaian belanja daerah yang lebih terukur demi efektivitas program pembangunan.
Menutup rangkaian sidang, kedua pucuk pimpinan daerah ini sepakat untuk terus melangkah bersama dengan semboyan “Kasih Mempersatukan Perbedaan”. Dalam beberapa bulan ke depan, Pemkab dan DPRK Puncak juga bersiap menjadwalkan pembahasan APBD Induk berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku demi mewujudkan Kabupaten Puncak yang adil, mandiri, damai, dan sejahtera. (QB)
- Sep, 14, 2026
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- DPRK dan Pemkab Puncak Resmi Sahkan Perubahan APBD 2026 Senilai Rp1,6 Triliun, Fokus Mutu Pelayanan Publik 14 September 2026
- Kapolres Puncak Pastikan Situasi Kondusif, Warga Diimbau Waspada Kemarau Panjang 14 September 2026
- Rapat Paripurna Perubahan APBD Kabupaten Puncak 2026 Digelar di Jayapura 14 September 2026
- Cetak IKM Mandiri, Pemkot Jayapura Resmi Tutup Pelatihan Pembuatan Arang Briket Berbasis Bahan Baku Lokal 12 September 2026
- DPM-PTSP Kabupaten Jayapura Gelar Turnamen Mobile Legends 18-19 September, Libatkan 160 Pemuda, 15 UMKM, dan Layanan Perizinan 11 September 2026
- Kelola Modal Rp15 Miliar, DPMK Kota Jayapura Evaluasi Total dan Pacu Kinerja 14 BUMKAM 10 September 2026
- Maksimalkan Potensi 14 Kampung, Pemkot Jayapura Gembleng Kapasitas Pengurus BUMKAM 10 September 2026
- Atasi Kebocoran PAD, Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru Tinjau Rusunawa Dok 9 yang Rusak dan Tak Terawat 9 September 2026
- Wujudkan Tertib Lalu Lintas dan Genjot PAD, Pemkot Jayapura Gelar Forum LLAJ 2026 9 September 2026
- Tumbangkan Cenderawasih Trikora Lewat Drama Penalti, Serui Academy Juara Piala Soeratin U-15 Papua 2026 9 September 2026
Komentar Terbaru
Arsip
- September 2026
- Agustus 2026
- Juli 2026
- Juni 2026
- Mei 2026
- April 2026
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
