DPRK dan Pemkab Puncak Resmi Sahkan Perubahan APBD 2026 Senilai Rp1,6 Triliun, Fokus Mutu Pelayanan Publik

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 14/09

Jayapura — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak bersama Pemerintah Kabupaten Puncak secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Perubahan) Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2026 senilai kurang lebih Rp1,6 triliun. Penandatanganan persetujuan bersama ini dilaksanakan dalam Sidang Paripurna di Jayapura, Senin (14/9/2026).

Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni, S.IP, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap sinergitas solid yang ditunjukkan oleh jajaran pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Puncak. Sebanyak 31 anggota DPRK Puncak sepakat mendukung penuh penetapan anggaran ini demi menjamin keberlanjutan pelayanan masyarakat.

“Kinerja Pemerintah Kabupaten Puncak di bawah kepemimpinan Bupati sangat nyata dan berprestasi, dibuktikan dengan banyaknya penghargaan dari berbagai lembaga tepercaya dan media nasional. Oleh karena itu, kami di DPRK berkomitmen mengawal penuh anggaran ini agar benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya,” ujar Thomas Tabuni usai sidang.

Thomas juga menegaskan bahwa dengan sisa waktu efektif sekitar 3 hingga 4 bulan ke depan, penyerapan anggaran harus digenjot secara maksimal oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). DPRK selaku fungsi pengawasan (wasit) akan bersikap tegas memonitor setiap program kerja di lapangan agar berjalan tepat waktu.

Sementara itu, Bupati Puncak Elvis Tabuni, S.E., M.M., dalam sambutan penutupannya menyampaikan terima kasih atas masukan kritis dan persetujuan yang diberikan oleh seluruh pimpinan serta anggota dewan. Ia mengingatkan bahwa APBD bukan sekadar urusan angka, melainkan instrumen nyata untuk menjawab jeritan kebutuhan masyarakat.

Menyikapi situasi keamanan terkini di daerah yang sempat diwarnai insiden perusakan dan pembakaran fasilitas milik pemerintah, Bupati memberikan pesan yang sangat kuat dan menyentuh.

“Kantor boleh terbakar, fasilitas boleh rusak, tetapi semangat kita untuk melayani masyarakat tidak boleh ikut terbakar! Justru dalam situasi yang penuh tantangan dan sulit seperti ini, pemerintah harus hadir dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat,” tegas Elvis Tabuni di hadapan forum sidang.

Bupati mengajak seluruh elemen pertahanan dan keamanan, mulai dari aparat pemerintah, DPRK, TNI-Polri, para kepala distrik, kepala kampung, hingga tokoh adat dan tokoh agama untuk bersatu padu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Ia menekankan pentingnya penyesuaian belanja daerah yang lebih terukur demi efektivitas program pembangunan.

Menutup rangkaian sidang, kedua pucuk pimpinan daerah ini sepakat untuk terus melangkah bersama dengan semboyan “Kasih Mempersatukan Perbedaan”. Dalam beberapa bulan ke depan, Pemkab dan DPRK Puncak juga bersiap menjadwalkan pembahasan APBD Induk berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku demi mewujudkan Kabupaten Puncak yang adil, mandiri, damai, dan sejahtera. (QB)