Atasi Kebocoran PAD, Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru Tinjau Rusunawa Dok 9 yang Rusak dan Tak Terawat

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 09/09

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M., melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kawasan Dok 9, Kota Jayapura, pada Rabu (9/9/2026). Kunjungan langsung ini dilakukan guna merespons hasil evaluasi rapor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura, di mana Rusunawa Dok 9 diidentifikasi sebagai salah satu aset daerah yang sama sekali tidak menyumbang pemasukan.

Dalam peninjauan tersebut, Wakil Wali Kota didampingi langsung oleh tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), instansi terkait, serta aparatur kelurahan dan RT setempat. Dari hasil interaksi langsung dengan warga dan pengecekan kondisi fisik bangunan, ditemukan berbagai persoalan krusial yang membuat aset daerah ini terbengkalai.

Rustan Saru mengungkapkan bahwa kondisi konstruksi Rusunawa saat ini sangat memprihatinkan dan tidak terawat. Pihaknya menemukan banyak fasilitas utama yang terganggu dan rusak parah.

“Kami mengajak tim melihat langsung situasi masyarakat yang menghuni rumah susun sewa ini. Dari kunjungan hari ini, kami menemukan beberapa persoalan struktural,” ujar Rustan Saru.

Beberapa kerusakan utama yang ditemukan di antaranya:

  • Infrastruktur Bangunan: Akses tangga yang mulai rusak, lantai yang rapuh, serta atap yang bocor di satu sisi bangunan.
  • Jaringan Air Bersih: Mengalami kebocoran parah di berbagai titik.
  • Sistem Sanitasi: Septic tank pembuangan yang sudah tidak berfungsi lagi secara normal.
  • Dampak Kebakaran: Sisa area yang sempat terbakar belum juga dipasang kembali instalasinya.

Selain masalah fisik, masalah kebersihan lingkungan juga menjadi sorotan tajam. Area rusun tampak kotor dan tidak terawat, sehingga dinilai rawan menjadi sarang penyakit yang bisa merugikan kesehatan warga. Masalah keamanan di lokasi juga menjadi keluhan karena kawasan tersebut dinilai cukup rawan kriminalitas.

Rusunawa Dok 9 ini awalnya dibangun pemerintah untuk menampung warga korban kebakaran Pasar Inpres. Saat ini, tercatat ada sekitar 96 Kepala Keluarga (KK) yang mendiami bangunan tersebut. Namun seiring berjalannya waktu, terjadi pergeseran pemanfaatan yang menyalahi aturan.

“Ada perkembangan situasi di mana ditemukan adanya oknum penghuni yang memperjualbelikan unit rusun atau mengontrakannya lagi ke orang lain. Karena itu, kami meminta data yang lengkap mengenai pemilik awal dan siapa yang mengontrak sekarang agar bisa segera diperbaiki,” tegas Wakil Wali Kota.

Pemerintah Kota Jayapura menegaskan akan menyelesaikan persoalan ini secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah menargetkan perbaikan menyeluruh dapat berjalan pada tahun anggaran 2027 agar bangunan tersebut kembali layak huni.

Langkah ini diambil agar Rusunawa Dok 9 dapat kembali berfungsi sesuai peruntukannya. Jika kenyamanan, keamanan, dan ketertiban administrasi penghuni sudah dibenahi, Pemkot Jayapura bisa kembali melakukan penagihan sewa untuk menggenjot PAD sesuai dengan rekomendasi dan pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tujuan akhirnya adalah agar penghuni bisa tinggal dengan nyaman dan aman, sekaligus kita bisa mulai menagih retribusi pendapatan daerah. Untuk itu, perlu sinergi kuat antara pemerintah daerah dan warga yang tinggal di tempat ini,” pungkasnya. (QB)