Teror Bom Molotov di Kantor Jubi: Ancaman terhadap Kebebasan Pers di Papua dan Upaya Pengungkapan Kasus
tvpapua.com, Jayapura, 22/10
Jayapura – Dunia jurnalisme di Papua kembali dikejutkan dengan sebuah serangan teror yang mengincar media lokal. Ledakan bom molotov yang terjadi di halaman Kantor Redaksi Jubi pada Rabu (16/10/2024) dini hari menandai meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers di wilayah yang sudah lama menjadi sorotan terkait isu-isu keamanan dan hak asasi manusia.
Langkah Cepat Jubi: Proses Hukum dan Harapan Pengungkapan
Tak lama setelah serangan terjadi, Media Jubi langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan insiden tersebut ke Polda Papua. Berdasarkan keterangan Simon Pattiradjawane dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Papua, laporan resmi telah diajukan pada hari yang sama.
“Setelah kejadian, rekan-rekan dari Jubi langsung membuat laporan ke Polda Papua. Proses penyidikan sepenuhnya bergantung pada pihak kepolisian. Namun, kami berharap dalam satu hingga dua minggu ke depan sudah ada hasil perkembangan,” ujar Simon dalam keterangan pers Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, di Jayapura, Senin (21/10/2024).
Dalam laporan tersebut, Jubi menggunakan Pasal 187 KUHP tentang penyerangan dan pembakaran, serta mengusulkan penerapan Undang-undang Terorisme dan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat. Namun, menurut Pattiradjawane, pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan bukti untuk menentukan penerapan pasal yang tepat.
“Proses hukum ini dinilai krusial mengingat insiden tersebut tidak hanya merusak fasilitas fisik, namun juga menimbulkan ketakutan di kalangan jurnalis,” ujarnya.
Jean Bisay: Tegas dan Tidak Akan Berhenti Mengejar Pelaku
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay, menyampaikan reaksi keras terkait peristiwa ini. Dalam pernyataannya, Jean menegaskan bahwa Jubi tidak akan berhenti sampai pelaku serangan ditemukan dan diadili.
“Saya tidak akan main-main dengan kasus ini. Kami akan kejar sampai pelakunya ketemu. Mau Kapolda ganti Kapolda, Pangdam ganti Pangdam, kami akan kejar terus sampai kasus ini tuntas,” ujar Jean dengan tegas.
Pernyataan Jean mencerminkan betapa seriusnya dampak dari serangan ini, tidak hanya bagi Jubi sebagai institusi pers, tetapi juga bagi keselamatan dan kenyamanan para wartawannya. Ia menambahkan bahwa serangan ini mengganggu kehidupan pribadi dan profesional para pekerja media di Jubi, dan dirinya merasa bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi timnya.
Koordinasi dengan Kompolnas: Dorongan Pengungkapan Cepat
Dalam upaya mendorong percepatan pengungkapan kasus, Jubi juga telah berkoordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Jean Bisay menjelaskan bahwa langkah-langkah untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak telah dilakukan untuk mendukung penyelidikan polisi. Koordinasi ini diharapkan mampu memberikan tekanan agar proses pengusutan berjalan lebih cepat dan transparan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kompolnas dan pihak lainnya untuk mendorong pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus ini. Kami akan kejar sampai pelakunya ditemukan dan motifnya jelas,” tambah Jean.
Pembentukan Koalisi: Solidaritas Pekerja Pers dan Kemanusiaan
Insiden ini juga melahirkan inisiatif penting, yakni pembentukan koalisi yang terdiri dari organisasi pers, pakar hukum dan pekerja kemanusiaan di Papua. Koalisi ini dibentuk sebagai respon atas serangan terhadap Jubi, dan juga sebagai bentuk solidaritas bagi para pejuang kebebasan pers serta hak asasi manusia di Papua yang kerap menghadapi ancaman dan intimidasi.
“Koalisi ini tidak hanya dibentuk untuk wartawan, tetapi juga untuk mendukung pejuang kemanusiaan di Papua. Kami semua akan bersatu dalam koalisi ini untuk saling membantu menghadapi ancaman-ancaman seperti ini,” ujar Jean.
Koalisi tersebut rencananya akan melakukan aksi solidaritas secara rutin sebagai bentuk dukungan terhadap pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.
Ancaman Terhadap Kebebasan Pers di Papua
Kasus bom di kantor Jubi ini menambah deretan panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Papua. Sebagai salah satu media lokal yang kerap meliput isu-isu sensitif di wilayah tersebut, Jubi telah berulang kali menghadapi tantangan berat, mulai dari intimidasi hingga kekerasan fisik. Serangan bom ini menunjukkan bahwa upaya untuk membungkam media yang vokal dalam mengangkat isu-isu krusial di Papua masih terus terjadi.
Serangan terhadap Jubi tidak hanya menjadi masalah bagi institusi tersebut, tetapi juga menjadi sinyal bahaya bagi kebebasan pers di Indonesia, khususnya di wilayah Papua yang penuh dengan dinamika politik dan sosial. Ancaman terhadap jurnalis di Papua perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dan penegak hukum untuk memastikan keselamatan para pekerja media yang menjalankan tugas mereka.
Harapan Pengungkapan dan Rasa Solidaritas
Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan seluruh mata tertuju pada pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan ini. Jubi, bersama koalisi yang telah dibentuk, terus mendesak agar kasus ini segera terungkap, dengan harapan keadilan bisa ditegakkan dan pelaku bertanggung jawab atas tindakannya. Hingga saat ini, seluruh komunitas jurnalis dan pejuang kemanusiaan di Papua menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengusutan kasus ini.
Dalam beberapa minggu ke depan, perkembangan dari kasus ini akan sangat dinantikan, tidak hanya oleh Jubi, tetapi oleh seluruh elemen masyarakat yang memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia.
Serangan bom ini menjadi pengingat akan pentingnya kebebasan pers dan tanggung jawab semua pihak untuk melindungi mereka yang berada di garis depan dalam memperjuangkan kebenaran. (*)
- Okt, 22, 2024
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- PT Freeport Indonesia dan ANTAM Tandatangani Perjanjian Jual Beli Emas Wujudkan Hilirisasi di Dalam Negeri 8 November 2024
- Tips Menjaga Keawetan Mesin Dengan Coolant 1 November 2024
- Berbagai Promo Menarik Dengan Booking di Motorku X 31 Oktober 2024
- Astra Motor Papua Gelar Fun Session with Honda di Sorong dan Timika 30 Oktober 2024
- Astra Motor Papua Raih Top 10 Finalist Astra Security Management System Category Technology 29 Oktober 2024
- Pebalap Binaan Astra Honda Siap Kibarkan Merah Putih di IATC Buriram, Thailand 28 Oktober 2024
- Perawatan Aki Kering pada Sepeda Motor: Kunci untuk Kinerja Optimal dan Umur Panjang 28 Oktober 2024
- Satu Dekade HMC, Karya Modifikator Honda Semakin Kompetitif 27 Oktober 2024
- Honda Premium Matic Days Kembali Hadir di Jayapura 26 Oktober 2024
- Motor Sport Honda Terlaris New CBR150R Tampil Makin Agresif 25 Oktober 2024
Komentar Terbaru
Arsip
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie