Pengukuhan DP KORPRI Provinsi Papua Periode 2023-2028

Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun mengukuhkan Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) periode 2023 hingga 2028. Berlangsung di Aula Gedung Papua Youth Creative Hub di Abepura, Senin (3/4)/ SK

tvpapua.com, Jayapura, 04/04

Jayapura – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun mengukuhkan Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) periode 2023 hingga 2028. Berlangsung di Aula Gedung Papua Youth Creative Hub di Abepura, Senin (3/4). 

Dalam sambutannya, Plh Gubernur Papua, berpesan kepada para pengurus agar bertanggunggjawab menjalankan tugas pokok KORPRI. 

“Sebagai wadah yang menghimpun para pegawai dan pelaksanaan keorganisasiannya, keberadaan KORPRI, diatur melalui anggaran dasar Korps Pegawai Republik Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010,” ujar Ridwan Rumasukun. 

Dijelaskan, bahwa tugas pokok KORPRI seperti membina dan memelihara mutu, serta kesejahteraan rohani dan jasmani para anggota harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. 

“Karena hal ini penting, berhubungan dengan tugas kita, tentunya harus memiliki moral tinggi, berwibawa, berkemampuan baik, berdaya guna, dan berhasil guna,” terangnya. 

Ridwan Rumasukun juga menjelaskan, periodisasi organisasi merupakan hal yang biasa terjadi, dan inipun yang mendasari pengukuhan DP KORPRI Provinsi Papua masa bhakti 2023 hingga 2028 mendatang.

“Keanggotaan dewan pengurus KORPRI Provinsi Papua terdahulu, banyak kekosongan yang disebabkan mutasi, memasuki purna tugas dan mangkat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Bima Haria Wibisana menyampaikan, pengukuhan DP KORPRI dimaksudkan, agar terjadi akselerasi peran organisasi KORPRI di Provinsi Papua. Kegiatan tersebut sejalan dengan kegiatan DP KORPRI Nasional yang sedang melakukan penguatan organisasi, baik di KL, provinsi, maupun kabupaten atau kota. 

“Pengurus yang baru saja dikukuhkan diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam memajukan KORPRI, beserta seluruh anggota di Provinsi Papua,” ujarnya.

Untuk itu, pengurus DP KORPRI Provinsi juga harus segera melakukan konsolidasi dan penguatan organisasi sampai tingkat kabupaten atau kota di seluruh Provinsi Papua. (QB)