24 WNI Yang Bekerja Di PNG Dipulangkan Ke Indonesia

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 19/06

24 Pekerja berfoto bersama Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Salomon, Drs Andriana Supandy, MA/ Istimewa

JAYAPURA – Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy melepas keberangkatan 24 WNI yang bekerja di PNG untuk kembali ke Indonesia, Kamis, (18/06).

“Jadi 24 WNI yang sebagian besar bekerja di PNG sudah Kami pulangkan menggunakan pesawat khusus milik maskapai Air Nugini. Keseluruhannya dalam keadaan sehat dan dalam kondisi baik meskipun kepulangan mereka sempat tertunda sejak diberlakukannya Status Darurat pada tanggal 24 Maret hingga 16 Juni 2020 lalu,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Duta Besar RI berpesan agar setibanya di Jakarta para WNI terus melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19.

“Kita berharap mereka tetap mematuhi himbauan Pemerintah. Kami juga mengapresiasi kepada para WNI yang turut meningkatkan citra positif Indonesia selama tinggal dan bekerja di PNG,” ujarnya.

Penerbangan khusus yang membawa 24 WNI berangkat dari Jacksons International Airport di Port Moresby pukul 10.00 pagi waktu PNG dan tiba di Jakarta pukul 13.30 WIB.

“Kepulangan para WNI tidak lepas dari peran aktif perusahaan tempat mereka bekerja untuk menanggung biaya penerbangan khusus yang digunakan,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dampak global dari pandemik Covid-19, berbagai rute dan jadwal penerbangan internasional mengalami penyesuaian untuk mengikuti regulasi dari setiap negara. Hal ini juga berimbas terhadap rute penerbangan yang umumnya digunakan oleh WNI yang bekerja di Papua Nugini untuk kembali ke tanah air.

“Sehubungan dengan masih belum dimungkinkannya rute transit via Singapura dan Manila, KBRI Port Moresby terus melakukan komunikasi dan pendataan terhadap para WNI yang sudah tidak bekerja dan perlu untuk segera kembali ke Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya KBRI Port Moresby bekerja sama dengan KRI Vanimo, Pemprov Papua, Imigrasi, Karantina, TNI, Polri dan elemen pendukung lainnya telah memfasilitasi dua kali repatriasi mandiri WNI dari PNG ke Indonesia melalui rute alternatif Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skow – Wutung.

“Repatriasi dilaksanakan pada tanggal 20 dan 30 Mei 2020 dan diikuti oleh 7 orang Pekerja Migran Indonesia yang telah berakhir masa kerjanya di PNG. Sebaliknya pada tanggal 3 Juni 2020 Pemerintah Indonesia juga memfasilitasi kepulangan 30 WN PNG melalui PLBN Skow – Wutung,” ungkapnya.

Terkait kondisi di PNG, Andriana Supandy mengemukakan bahwa Status Darurat / State of Emergency (SoE) telah dinyatakan berakhir pada tanggal 16 Juni 2020.

Bertepatan dengan pengakhiran ini Parlemen PNG juga telah menyetujui the National Pandemic Act 2020 yang akan menjadi panduan pelaksanaan tatanan kehidupan normal baru ditengah pandemik Covid-19.

Meskipun saat ini PNG termasuk salah satu negara dengan status sementara Covid-19 free, seluruh WNI. (QB)

Hello there
Leverage agile frameworks to provide a robust synopsis for high level overviews.
Hello there
Leverage agile frameworks to provide a robust synopsis for high level overviews.