Papua Naik Status Dari Siaga Menjadi Tanggap Darurat Covid-19

Gubernur Papua Lukas Enembe, saat memberikan keterangan di Gedung Negara Provinsi Papua, Jayapura/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 25/03

JAYAPURA – Status Papua yang awalnya siaga darurat naik menjadi siaga darurat Covid-19. Hal ini ditetapkan seiring terjadinya peningkatan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan jumlah pasien positif yang ada di Papua.

Gubernur Papua Lukas Enembe menetapkan Papua tidak akan menerapkan lockdown di Papua, melainkan pembatasan sosial hal ini merupakan kesepakatan bersama dalam rapat bersama Forkopimda Papua dan Bupati/ Walikota se-Papua, yang berlangsung di Jayapura, Selasa (24/03).

Gubernur Papua, mengatakan pembatasan sosial yang dimaksud adalah melarang untuk sementara waktu orang masuk ke Papua, baik lewat jalur penerbangan maupun pelabuhan dan wilayah lintas batas yang ada di Papua akan ditutup selama 14 hari.

“Tidak ada istilah lockdown. Ini hanya pembatasan sosial. Wilayah adat Lapago, Meepago, dan Animha ditutup karena rawan penyebaran covid-19,” kata Lukas.

“Untuk transportasi udara dan laut yang membawa barang ke Papua boleh masuk,” ujarnya.

Gubernur mengatakan pembatasan sosial di Papua mulai berlaku Kamis, 26 Maret 2020 hingga tanggal 9 april 2020.

“Peraturan ini mulai berlaku hari kamis hingga 14 hari kedepan, nanti setelah itu kita lihat perkembangannya,” kata Enembe.

Lukas Enembe menegaskan langkah ini diambil Pemerintah Papua setelah ditemukannya dua pasien positif terjangkit virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Merauke. (QB)