Rapat Orientasi Penyusunan RPJMD Provinsi Papua Tahun 2025-2029

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 22/01

Jayapura – Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong membuka secara resmi rapat orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2025-2029. Berlangsung di Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur, Dok II Jayapura, Rabu (22/1/2024).

Dalam sambutannya Pj Gubernur menyampaikan RPJMD Tahun 2025-2029 menjadi sangat strategis sebagai fondasi awal untuk mencapai visi misi pembangunan Provinsi Papua 2025-2045 yaitu Provinsi Papua Maju dan Berkelanjutan Berbasis Ekonomi Biru, Agroindustri dan Ekonomi Kreatif, dan dapat berkontribusi untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas Tahun 2045.

Untuk mewujudkannya diperlukan optimalisasi sinergi Pemerintah Provinsi Papua dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/ Kota serta penguatan kolaborasi dengan pemangku kepentingan pembangunan.

“Perlu saya jelaskan, berdasarkan peraturan menteri dalam.negeri no 86 tahun 2017, disebutkan bahwa rancangan teknokrat RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan 5 tahunan yang dipersiapkan pemerintah daerah sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah,” jelas Pj Gubernur.

Kemudian Pj Gubernur juga mengatakan, Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 akan menjadi masukan penyusunan RPJMD sekaligus menjadi acuan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk merumuskan Visi Misi dan Program Prioritas.

Berdasarkan RPJPD Provinsi Papua Tahun 2025-2045 terdapat 7 permasalahan utama pembangunan yang menjadi tolak ukur dalam perumusan pembangunan jangka menengah daerah.

“Yang pertama, kualitas pembangunan ekonomi yang masih rendah, kedua, belum optimalnya kualitas pembangunan sosial budaya, ketiga, penanganan terhadap keamanan dan ketertiban umum belum optimal, keempat, tingkat kerawanan politik dan demokrasi yang patut diwaspadai, kelima, sarana prasarana konektivitas yang belum memadai, keenam, kualitas lingkungan hidup yang belum maksimal, ketujuh, belum optimalnya kualita tata kelola pemerintahan,” paparnya.

Poin-poin tersebut menurutnya, nanti akan diterjemahkan ke dalam Visi Misi dan Program Prioritas pada RPJMD Provinsi Papua Tahun 2025-2029.

“Bagi gubernur dan wakil gubernur yang akan dilantik untuk 5 tahun kedepan. RPJMD ini menjadi milik gubernur dan wakil gubernur yang baru,” tutupnya. (***)