Cari Pemimpin Kompetitif dan Bebas Pungli, Pemkot Jayapura Gelar Seleksi Terbuka Eselon II Murni Tanpa Titipan

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 28/09

JAYAPURA – Sebanyak 14 peserta kini tengah bersaing ketat memperebutkan posisi pimpinan pada tiga Organisasi Perangkat Daerah strategis di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Ketiga instansi tersebut meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Wakil Wali kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM menjelaskan bahwa ketiga dinas ini merupakan wajah terdepan dalam menyukseskan visi-misi daerah, terutama dalam digitalisasi pelayanan publik, pemulihan ekonomi pascapandemi, dan kesiapsiagaan mitigasi bencana.

Dalam arahannya, Rustan Saru secara tegas meminta kepada seluruh panitia agar tidak bermain-main dalam menyaring calon pejabat.

“Saya meminta tim seleksi ini agar benar-benar bekerja secara profesional, objektif, dan akuntabel. Nilai secara terbuka serta benar, tidak memandang siapa dia, karena kita akan melihat apakah hasil seleksi ini benar atau tidak,” ujar Rustan Saru dengan tegas.

Dirinya juga berharap agar proses ini melahirkan figur pemimpin yang loyal terhadap tugas serta mampu merubah sistem pelayanan menjadi lebih cepat dan bersih dari pungutan liar.

Komitmen transparansi ini juga didukung penuh oleh Perwakilan Assessor dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Anom Surahno, SH. Ia menyatakan bahwa proses asesmen ini berjalan murni seratus persen tanpa adanya intervensi pihak luar.

“Di Jayapura sudah tidak ada lagi istilah ‘sudah diatur’. Hari ini pemerintah bukan memberikan jabatan, tetapi justru Bapak dan Ibu sekalianlah yang harus berjuang merebut jabatan itu,” ungkap Anom di hadapan para peserta.

Ia menambahkan bahwa seorang pemimpin yang hebat di masa depan adalah mereka yang mampu membuat orang lain mau bergerak bekerja, bukan lagi sekadar bekerja sendiri.

Di sisi lain, Ketua Panitia Seleksi Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA. MS melaporkan bahwa pelaksanaan agenda ini didasarkan pada regulasi nasional yang ketat. Ia menjelaskan bahwa dasar hukum kegiatan merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tujuan utama dari asesmen ini adalah untuk menguji secara mendalam kompetensi manajerial, teknis, dan sosial-kultural para peserta agar selaras dengan standar tinggi jabatan yang dibutuhkan daerah. (QB)