Koalisi Advokasi Papua Desak Pengungkapan Teror Terhadap Kantor Redaksi Jubi: Ancaman Serius Bagi Kebebasan Pers dan Demokrasi

tvpapua.com, Jayapura, 22/10
Jayapura – Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua mengutuk keras aksi teror yang menyasar Kantor Redaksi Jubi pada Rabu dini hari, 16 Oktober 2024. Aksi pelemparan molotov tersebut dianggap sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jayapura, koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi jurnalis, lembaga hak asasi manusia (HAM), serta perwakilan mahasiswa mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan itu.
Juru bicara koalisi, Chanry Suripatty, menyatakan bahwa peristiwa ini tidak boleh dibiarkan tanpa ada tindakan hukum yang tegas.
“Kami mendesak Kepolisian Daerah Papua dan Polri untuk mengungkap kasus ini dengan cepat dan transparan. Kasus teror terhadap Jubi telah terjadi beberapa kali, dan hingga saat ini, belum ada pelaku yang berhasil ditangkap. Ini mencerminkan kurangnya komitmen terhadap perlindungan kebebasan pers di Papua,” tegasnya.
Serangan yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi bukan hanya ancaman fisik terhadap staf Jubi, tetapi juga mengancam hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Koalisi menilai bahwa tindakan semacam ini, jika tidak segera diusut, akan memperburuk situasi kebebasan pers dan meningkatkan kekhawatiran atas teror terhadap media di Papua.
Bukti Rekaman CCTV Diharapkan Menguak Pelaku
Simon Pattiradjawane, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Papua, menegaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan kepada Kepolisian Daerah Papua segera setelah kejadian. Ia menyatakan bahwa alat bukti berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku sedang dianalisis oleh pihak kepolisian.
“Lebih dari 12 kamera CCTV merekam kejadian tersebut, sehingga seharusnya tidak sulit bagi polisi untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah membentuk tim penyelidik untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo, Kepala Bidang Humas Polda Papua, menyebutkan bahwa pemeriksaan forensik terhadap residu molotov menunjukkan bahwa bahan yang digunakan dalam serangan tersebut adalah bahan-bahan yang mudah ditemukan di pasaran, termasuk slime, mainan anak-anak yang digunakan sebagai bahan pembakar.
Kerugian dan Keteguhan Jubi dalam Menghadapi Teror
Jean Bisay, Pemimpin Redaksi Jubi, menuturkan bahwa serangan ini menimbulkan kerugian material sebesar Rp300 juta, tetapi lebih dari itu, mengganggu ketenangan keluarga dan karyawan Jubi.
“Ini bukan pertama kali kami diteror, dan saya pastikan Jubi akan terus memperjuangkan pengungkapan kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan berhenti, walaupun teror terus berlanjut,” ungkapnya dengan tegas.
Namun demikian, Bisay menegaskan bahwa Jubi akan tetap melanjutkan misi jurnalistiknya untuk memberitakan berbagai isu di Papua, terutama terkait pelanggaran hak asasi manusia yang kerap terjadi. Teror tidak akan menghentikan mereka dari tugas memberikan informasi yang jujur dan berpihak pada kebenaran.
Pentingnya Dukungan Publik dan Keseriusan Aparat
Gustaf Kawer, Direktur PAHAM Papua, menggarisbawahi bahwa penanganan yang lambat terhadap kasus ini hanya akan memperparah situasi ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum di Tanah Papua.
“Kami berharap semua pihak, termasuk masyarakat dan lembaga penegak hukum, memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Pengungkapan harus segera dilakukan, dan kita harus mendukung upaya ini agar kebebasan pers tetap terjaga,” katanya.
Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, yang terdiri dari berbagai organisasi jurnalis dan aktivis HAM, berharap agar pemerintah dan aparat kepolisian memberikan prioritas pada pengungkapan kasus ini. Mereka menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah kunci bagi terciptanya demokrasi yang sehat dan bebas dari ancaman. (***)
Tentang Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua
Koalisi ini terdiri dari berbagai organisasi pers, organisasi perusahaan pers, media dan jurnalis seperti Jubi, Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koorwil Papua – Maluku, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Papua, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Papua, serta organisasi HAM seperti LBH Papua, KontraS Papua, dan sejumlah organisasi mahasiswa.
Selain terdiri dari para lembaga atau organisasi pers, hukum dan kemanusiaan di Tanah Papua, koalisi ini juga terbuka untuk dukungan solidaritas dari seluruh wilayah Indonesia maupun di tingkat internasional.
Koalisi ini terbentuk sebagai respons atas meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers di Tanah Papua, terutama setelah serangkaian aksi teror yang menargetkan media Jubi.
- Okt, 22, 2024
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Dekranasda Kota Jayapura Tampilkan Batik Port Numbay dan Noken di Kriyanusa 2026, Tuai Apresiasi Menteri UMKM 30 September 2026
- OJK Papua Dorong Penguatan Ekosistem Keuangan di Kampung Nelayan Merah Putih 30 September 2026
- Kejari Jayapura Gelar Penerangan Hukum di Holtekam, Pemkot Tekankan Pentingnya Program Jaga Desa 30 September 2026
- Bupati Yampit Nawipa Dukung Penuh Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026 28 September 2026
- Pemprov Papua Selatan Luncurkan SIRIOS, GEMAS Ha-Anim dan PASSTI Ha-Anim, Perkuat Pembangunan Berbasis Data Terpilah 28 September 2026
- Cari Pemimpin Kompetitif dan Bebas Pungli, Pemkot Jayapura Gelar Seleksi Terbuka Eselon II Murni Tanpa Titipan 28 September 2026
- Hari Ke-2 Kriyanusa 2026: Megahnya Budaya Papua di Anjungan Jayapura Pikat Ibu Tito Karnavian dan Ibu Evi Celiyanti 28 September 2026
- Sinergi dan Evaluasi Internal Jadi Fokus Utama Letkol Inf. Tommy Yudistyo, Dandim 1701 Jayapura yang Baru 27 September 2026
- Usung Tema Menuju Jayapura Emas, KADIN Kota Jayapura Resmi Dilantik dan Siap Gandeng Pemkot Buka Lahan Investasi Baru 27 September 2026
- Hari Pertama Kriyanusa 2026: Dekranasda Kota Jayapura Optimistis Angkat Karya Perajin Lokal ke Kancah Nasional 26 September 2026
Komentar Terbaru
Arsip
- September 2026
- Agustus 2026
- Juli 2026
- Juni 2026
- Mei 2026
- April 2026
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
