Maksimalkan Potensi 14 Kampung, Pemkot Jayapura Gembleng Kapasitas Pengurus BUMKAM

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 10/09

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) berkomitmen penuh dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal di 14 kampung. Komitmen nyata tersebut diwujudkan melalui pembukaan kegiatan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa/Kampung dan Peningkatan Kapasitas Pengurus Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) yang berlangsung pada 10–11 September 2026 di Aula Gedung AB.

Agenda strategis ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jayapura, Evert Nicolas Merauje, S.Sos., M.Si. Sementara itu, laporan resmi pelaksanaan program dilaporkan oleh Sekretaris DPMK Kota Jayapura, Richard Albertus Waromi, S.E., mewakili Kepala DPMK pada hari Kamis.

Evert Nicolas Merauje menegaskan, kedudukan lembaga ekonomi tingkat kampung ini harus dipandang sebagai aset kolektif daerah.

“Badan Usaha Milik Kampung atau yang kita kenal dengan BUMKAM merupakan instrumen strategis ekonomi kampung. BUMKAM bukan sekadar badan usaha, melainkan aset bersama masyarakat kampung yang harus dikelola dengan jujur, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama,” ujar Evert menyampaikan pesan tertulis Walikota.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh kampung di wilayah Kota Jayapura memiliki kekayaan alam dan modal sosial yang melimpah. Namun, ia mengingatkan para pengurus bahwa modal tersebut tidak akan berdampak jika manajemen internalnya masih buruk.

“Saat ini, terdapat 14 kampung se-Kota Jayapura yang telah membentuk BUMKAM yang punya potensi luar biasa. Ada laut, hutan, tanah pertanian, budaya, dan UMKM. Tapi potensi sebesar apa pun tidak akan jadi uang kalau tidak dikelola dengan baik,” tuturnya.

Menyikapi kendala kelembagaan, tata kelola, administrasi, dan pengembangan usaha yang masih kerap ditemukan, Pemkot Jayapura menitipkan target utama dari pelaksanaan pelatihan ini. Ada empat tujuan mulia yang wajib dicapai, yakni memperkuat akuntabilitas tata kelola, meningkatkan kompetensi manajemen keuangan dan pemasaran pengurus, menemukan potensi usaha baru sesuai keunggulan kampung, serta membangun jaringan sinergi antar-BUMKAM dengan pihak ketiga.

Pembekalan ini diharapkan melahirkan dampak konkret jangka panjang bagi kemandirian kampung sehingga tidak terus-menerus bergantung pada bantuan eksternal.

“Saya berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, para pengurus BUMKAM tidak hanya memahami teori, tetapi mampu mempraktikkannya langsung di kampung masing-masing. Kelolalah BUMKAM dengan hati, dengan kejujuran, dan dengan visi jangka panjang. Jangan hanya berpikir untuk hari ini, tetapi pikirkanlah manfaatnya bagi anak cucu kita di masa depan,” pungkas Evert menutup sambutan.

Di sisi lain, Sekretaris DPMK Kota Jayapura Richard Albertus Waromi dalam laporannya menjelaskan bahwa agenda ini dilatarbelakangi oleh Misi ke-3 Pemerintah Kota Jayapura, yakni “Meningkatkan kemandirian ekonomi yang bertumpu pada sektor jasa perdagangan, ekonomi kreatif, pariwisata dan kelestarian budaya”.

Richard memaparkan bahwa intervensi penyertaan modal usaha dari pemerintah daerah tidak akan berjalan maksimal jika komitmen operasional dari pengurus masih rendah hingga menyebabkan unit usaha mati suri. Kendati demikian, DPMK memberikan apresiasi atas capaian positif beberapa lembaga yang sudah berhasil mandiri.

“Namun ada langkah maju yang telah dihasilkan oleh 3 BUMKAM, yaitu BUMKAM Hentecahi Holtekam, BUMKAM Elseng Koya Koso, dan BUMKAM Koyabhu Waena yang sudah memberikan kontribusi pendapatan kampung,” jelas Richard Albertus Waromi saat membacakan laporan kegiatan.

Ia menambahkan, program yang menyasar 70 pengurus BUMKAM sebagai peserta aktif ini didanai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DPMK yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026.

Secara yuridis, kegiatan didasarkan pada UU Nomor 21 Tahun 2001 Jo UU Nomor 2 TAHUN 2021 tentang Otonomi Khusus, PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, serta Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015.

Selama dua hari, para pengurus digembleng secara intensif oleh para fasilitator dari Balai Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa Papua di Jayapura serta Lembaga Pendidikan Pelatihan dan Pengelolaan Tenaga Kerja Papua (LP3TKP) dengan fokus materi motivasi usaha, tata kelola kelembagaan, serta asistensi penataan administrasi keuangan. (QB)