Pilkada 2020 Kampanye Akbar Ditiadakan

Mendagri Tito Karnavian saat memberikan sambutan pada Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Papua/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 11/07

JAYAPURA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan kampanye Akbar atau konvoi massa ditiadakan pada tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, sesuai protokol kesehatan saat pandemi virus Corona (COVID-19).

“Pelaksanaan tahapan Pilkada kampanye calon kepala daerah boleh dilakukan, tetapi jumlah massanya dibatasi, agar tidak melibatkan banyak orang,” tegas Mendagri saat melakukan rapat koordinasi kesiapan Pilkada serentak dengan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, KPU Papua, Bawaslu Papua, dan Forkopimda, di Jayapura, Jumat (10/07).

Dijelaskan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Ini semua sudah diatur harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Dan proses Pilkada ini bukan hanya di Indonesia, tetapi ada beberapa negara yang pada tahun ini melaksanakannya,” jelasnya.

Mencontoh beberapa negara yang melaksanakan Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan, misalnya Amerika Serikat dan Korea Selatan.

“Pilkada di Korea Selatan proses pelaksanaannya berjalan lancar dan tingkat penyebaran virus setelah Pilkada nol persen.Ini patut dicontoh untuk Indonesia, khususnya di Papua,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri mengharapkan KPU dan Bawaslu bekerja keras melakukan sosialisasi protokol kesehatan hingga ke wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.

“Calon kandidat juga harus membantu pemerintah untuk penerapan protokol kesehatan. Kalau sudah diimbau untuk tidak mengumpulkan massa dengan jumlah banyak, maka harus dipatuhi. Mari kita jaga bersama agar tidak ada klaster baru seusai Pilkada,” tandasnya. (QB)