Gerak Cepat Pascabencana: Yan Mandenas dan Pemkot Jayapura Bidik Dana CSR hingga Banpres untuk Korban Kebakaran

tvpapua, com, Jayapura, 24/09
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Dr. Yan Permenas Mandenas, S.Sos., M.Si. terus bergerak cepat dalam memastikan penanganan pascabencana bagi korban kebakaran berjalan optimal. Hingga saat ini, bantuan pangan dan logistik terus mengalir untuk memenuhi kebutuhan para warga terdampak yang kini ditampung sementara di lokasi Tribun Stadion Mandala.
Pemerintah Kota Jayapura menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Provinsi Papua yang telah mengizinkan penggunaan fasilitas tersebut sebagai lokasi pengungsian selama tiga bulan ke depan.
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur atas kebersamaan seluruh pihak yang bergerak cepat membantu warga. Wali Kota menyatakan bahwa meskipun masa tanggap darurat telah dinyatakan selesai, komitmen untuk memulihkan kehidupan warga yang terdampak tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
“Bantuan sebesar 2,94 ton ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dan seluruh stakeholder. Saya berharap bantuan ini dapat langsung dimanfaatkan dengan baik oleh Bapak dan Ibu yang terdampak untuk memenuhi kebutuhan pokok,” ujar Wali Kota, usai penyerahan bantuan di lokasi pengungsian warga yang terdampak bencana kebakaran, Kamis (24/9/26).
Terkait berkurangnya jumlah warga di pengungsian, Wali Kota menjelaskan bahwa awalnya tercatat ada lebih dari 2.000 jiwa yang terdampak. Namun, setelah dilakukan pendataan kembali, saat ini jumlahnya menyusut menjadi sekitar 1.400 jiwa karena sebagian warga memilih untuk tinggal sementara bersama kerabat mereka. Penurunan jumlah pengungsi ini pula yang membuat realisasi bantuan logistik disesuaikan menjadi 2,94 ton dari usulan awal yang mencapai 4 ton lebih.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Dr. Yan Permenas Mandenas, S.Sos., M.Si. menegaskan komitmennya untuk mengawal pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan hunian baru bagi warga.
Yan Mandenas mengungkapkan bahwa prosedur proyek normal akan memakan waktu terlalu lama, sementara masyarakat membutuhkan kepastian tempat tinggal dalam waktu cepat. Oleh karena itu, dirinya bersama Wali Kota dijadwalkan bertolak ke Jakarta minggu depan untuk menemui sejumlah kementerian, termasuk mengupayakan jalur Bantuan Presiden (Banpres).
“Rencana saya mau komunikasikan juga dengan Menteri Sekretaris Negara supaya Banpres mungkin kita peruntukan juga untuk daerah yang memang rencananya belum tertangani. Kalau Banpres ini turun, biasanya melibatkan aparat TNI dan Polri serta masyarakat juga bisa berpartisipasi sehingga bisa lebih cepat,” kata Yan Mandenas.
Selain mengupayakan Banpres, Yan Mandenas menjelaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti komitmen Menteri Perumahan, yang sebelumnya menjanjikan slot 300 unit rumah untuk Papua agar sebagian kuotanya dialokasikan ke Jayapura. Ia juga berencana mempertemukan Wali Kota dengan pimpinan pusat bank-bank Himbara seperti BNI dan Mandiri untuk menggalang dukungan dana CSR demi mempercepat pemulihan pascabencana.

Yan Mandenas menambahkan bahwa jika warga sudah bisa mandiri di lingkungan mereka sendiri, pemerintah tidak perlu lagi terus-menerus memberikan bantuan pangan di tempat pengungsian. Ia berharap penanganan ini bisa segera selesai dengan cepat agar tidak menjadi beban pemerintah daerah dan warga masyarakat bisa kembali beraktivitas normal seperti biasa.
Di tempat yang sama, salah satu perwakilan korban kebakaran dari RT 02 dan RT 07 Kelurahan Mandala menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kunjungan dan bantuan yang diberikan. Warga bersyukur karena meski harta benda mereka habis terbakar, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
“Terima kasih atas kunjungan Bapak Anggota DPR RI Yan Mandenas dari Komisi XIII yang sudah bersama-sama dengan Pemerintah Kota, Bapak Wali Kota, untuk memberikan sentuhan bantuan pangan kepada kami. Kami menerima ini dengan senang hati,” ungkap perwakilan warga tersebut.
Warga pun menaruh harapan besar agar rencana pembangunan hunian baru yang sedang diperjuangkan ke pemerintah pusat dapat segera terwujud sebelum masa penampungan berakhir.
“Harapan kami, sentuhan pemerintah tidak berhenti saat tanggap darurat selesai, tetapi ada perhatian dari pemerintah pusat sampai kami bisa kembali ke rumah. Karena waktu kami di pengungsian ini 3 bulan, kami juga memohon kepada Bapak Wali Kota dan Gubernur agar masa penampungan bisa diperpanjang sementara waktu, biar semua yang diperjuangkan oleh DPR RI dan pemerintah bisa terealisasi dengan baik,” pungkasnya. (QB)
- Sep, 24, 2026
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Dorong Afirmasi OAP, Yan Mandenas: Banyak Anak Papua Kompeten Pimpin Perusahaan Strategis 24 September 2026
- Gerak Cepat Pascabencana: Yan Mandenas dan Pemkot Jayapura Bidik Dana CSR hingga Banpres untuk Korban Kebakaran 24 September 2026
- Antisipasi Inflasi Menjelang Akhir Tahun, Pemkot Jayapura Gelar Sidak Stok dan Harga Pangan di Pasar hingga Distributor 23 September 2026
- Kasus Kusta di Kota Jayapura Capai 563 Kasus, Dinkes bersama LKC DD Papua Perkuat Kader Guna Cegah Stigma di Masyarakat 23 September 2026
- Peringatan Maulid Nabi 1448 H, Walikota Jayapura Dr. Abisai Rollo dan Ketua PKK Tekankan Pentingnya Silaturahmi serta Toleransi Beragama 22 September 2026
- Pengadilan Tinggi Jayapura Gelar Rakor Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata Tahun 2026 21 September 2026
- Peringati HAORNAS ke-43, TP PKK Kota Jayapura Gelar Jalan Santai dan Senam Bersama di Pantai Holtekamp 19 September 2026
- Konektivitas 3T Jadi Prioritas, Bupati Waropen FX Mote Dorong Pembangunan Jalan Pantura Papua dan Perluasan Bandara Botawa 18 September 2026
- Atasi Harga Semen Rp2 Juta, Bupati Intan Jaya Desak Percepatan Trans Papua di Rakor Bersama Menko AHY 18 September 2026
- Menko AHY Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Papua, Satukan Visi Percepatan Infrastruktur 18 September 2026
Komentar Terbaru
Arsip
- September 2026
- Agustus 2026
- Juli 2026
- Juni 2026
- Mei 2026
- April 2026
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
