Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Pascagempa

Rapat Forkopimda terkait penetapan Status Tanggap Darurat selama 21 hari kedepan/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 10/02

Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat pascagempa tektonik yang terjadi, Kamis (9/2).

Penetapan itu dilakukan setelah rapat bersama Forkopimda Kota Jayapura yang dipimpin langsung oleh Pj Sekda Kota, Robby Kepas Awi, Jumat (10/2).

“Rapat ini dilaksanakan guna mendapatkan informasi dari dinas terkait di lapangan baik itu BPBD, Pendidikan, Kesehatan, PUPR  serta dinas teknis lainnya,” kata Pj Sekda.

Dalam rapat yang digelar secara online tersebut, Pj Wali Kota Frans Pekey menetapkan status tanggap darurat hingga 21 hari kedepan dimulai sejak Kamis (9/2).

“Dampak kerusakan akibat gempa seperti fasilitas umum, bangunan pemerintah, perkantoran, rumah warga, juga wilayah yang mengalami longsor terus didata oleh dinas terkait,” bebernya.

Dituturkan Robby Kepas Awi, Pemkot Jayapura melalui Dinas Sosial dan tim Tagana telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI sehubungan dengan hal ini.

“Dan sesuai koordinasi, akan dibangun posko dibeberapa titik di Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Hamadi dan di halaman Kantor Wali Kota.
Berdasarkan data yang diterima, akibat gempa yang mengguncang Kota Jayapura 4 orang dinyatakan meninggal dunia, dan diharapkan tidak akan bertambah lagi.

“Kepada seluruh masyarakat yang berada di 5 distrik, 24 kelurahan dan 14 kampung di kota Jayapura, kiranya untuk tetap siaga dan jangan mudah percaya isu atau berita hoax yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” imbaunya. (QB)