Ketua PPIR Mamberamo Raya Minta Masyarakat Stop Intervensi PLN, Sebut Isu BBM Campur Air Hoaks

tvpapua.com, Jayapura, 19/07
MAMBERAMO RAYA – Ketua RAKORDA Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) sekaligus Ketua DPD BARCYIRA Mamberamo Raya, Mecky Alle, mengimbau seluruh elemen masyarakat dan kelompok kepentingan untuk tidak mengintervensi operasional PT PLN (Persero) di wilayah Mamberamo Raya, khususnya di Kasonaweja dan Burmeso.
Menurut Mecky, listrik merupakan kebutuhan dasar sehari-hari yang menjadi motor penggerak aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, kelancaran roda pelayanan PLN harus dijaga bersama tanpa adanya hambatan dari pihak mana pun.
“Saya mengajak seluruh masyarakat dan elemen di Mamberamo Raya untuk mendukung program pelayanan pemerintah di berbagai sektor. Jangan sampai ada indikator yang merugikan banyak pihak,” ujar Mecky Alle dalam keterangannya melalui telepon selular, Minggu (19/7/2026).
Sebut Isu BBM Campur Air Hoaks, Siap Tempuh Jalur Hukum
Mecky menyoroti adanya oknum atau kelompok yang dinilai merugikan masyarakat pengguna listrik serta mencoba melawan pihak ketiga yang telah ditunjuk resmi oleh Bupati Mamberamo Raya untuk mengelola bahan bakar minyak (BBM) PLN.
Secara tegas, ia membantah tuduhan yang menyebutkan pihak ketiga memasok BBM campur air hingga mengakibatkan mesin PLN rusak total. Mecky menyatakan isu yang beredar lewat rekaman suara di grup WhatsApp tersebut adalah informasi bohong atau hoaks.
“Tuduhan dari oknum-oknum terhadap pihak ketiga terkait BBM campur air hingga mesin rusak total itu tidak benar dan hoaks. Buktinya, stok BBM yang sama saat ini sedang digunakan oleh pihak PLN dan operasional berjalan baik, aman, serta lancar. Rekaman audio yang disebarkan oleh oknum petugas PLN Burmeso di grup WhatsApp Mamberamo Raya itu sangat hoaks,” tegas Mecky.
Ia memperingatkan bahwa pihak ketiga tidak akan tinggal diam jika rumor tak berdasar ini terus digulirkan. “Jika tuduhan tersebut masih terus berkembang, kami dari pihak ketiga akan melaporkan dan memproses hukum tuduhan tersebut,” lanjutnya.
Mecky pun meminta kelompok-kelompok yang berseberangan untuk menghentikan perlawanan mereka. “Siapa pun pihak ketiga yang telah diberikan kepercayaan oleh Bupati, mari kita berikan dukungan penuh. Stop melawan mereka. Mari berikan ruang kepada PLN dan pihak ketiga agar dapat melaksanakan tugas sesuai mekanisme,” pintanya.
Di sisi lain, ia berharap pimpinan beserta seluruh pegawai PLN Mamberamo Raya tetap menjalankan tugas secara efektif demi menghadirkan pelayanan prima bagi warga.
Desak Bupati Copot Pejabat Eselon II yang Tidak Mampu Kerja
Selain masalah internal PLN, Mecky Alle juga memberikan catatan kritis kepada jalannya roda pemerintahan daerah. Ia mendesak Bupati Mamberamo Raya untuk mengevaluasi dan mengganti pejabat struktural yang dinilai tidak kompeten sehingga memicu konflik di tengah masyarakat, seperti aksi pemalangan.
“Saya minta kepada Bupati Mamberamo Raya agar segera bertindak mengganti pejabat Eselon II yang tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai kaki tangan Bupati, mereka seharusnya menerapkan visi dan misi kepala daerah, bukan malah membiarkan terjadinya pemalangan dan masalah lainnya. Bupati harus segera mengganti mereka sesuai kewenangannya,” ujar Mecky.
Edukasi Keselamatan dan Batas Kewenangan Listrik
Di luar konformitas politik dan operasional, Tokoh Intelektual Mamberamo Raya ini juga mengingatkan masyarakat untuk bijak menggunakan listrik guna menghindari potensi bahaya arus pendek atau korsleting.
Sesuai Permen ESDM No. 11 Tahun 2021, ia menjelaskan batas kewenangan PLN hanya sampai pada alat ukur atau Mini Circuit Breaker (MCB). Sementara instalasi dari kWh meter hingga ke dalam rumah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelanggan.
“Pelanggan perlu memeriksa instalasi secara rutin melalui Lembaga Inspeksi Teknis (LIT). Saya juga berharap pihak PLN aktif menggelar penyuluhan dan edukasi kepada warga agar memahami penggunaan listrik yang aman di rumah masing-masing,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi dini, Mecky membagikan beberapa tips keselamatan ketenagalistrikan:
- Gunakan peralatan listrik berstandar SNI.
- Hindari pemakaian kabel terkelupas atau alat elektronik yang rusak.
- Matikan seluruh peralatan listrik saat tidak digunakan atau sebelum meninggalkan rumah.
- Laporkan segera ke pihak PLN jika menjumpai hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya di sekitar jaringan listrik.
“Keselamatan ketenagalistrikan adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat harus menjadi mitra PLN dalam menciptakan lingkungan yang aman dan teredukasi dari potensi bahaya,” pungkas Mecky.
- Jul, 19, 2026
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Kampung Holtekamp Raih Juara 1 Se-Kota Jayapura pada HUT RI ke-81, Plt Kepala Kampung: Ini Awal Perubahan 17 Agustus 2026
- Pertamina Salurkan Bantuan Gempa Flores dan Gelar Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026
- Momentum HUT ke-81 RI, H. Jaya Kusuma Ajak Warga dan Pemuda Kawal Pembangunan Papua 17 Agustus 2026
- Wali Kota Abisai Rollo Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Jayapura: Rayakan Keberagaman dan Hargai Jasa Veteran 17 Agustus 2026
- Lomba Domino, Barisan Merah Putih Papua Meriahkan HUT RI ke-81 di Jayapura 16 Agustus 2026
- Yan Mandenas Raih Gelar Doktor Hukum Unpad, Tawarkan Konsep Baru untuk Otsus Papua 16 Agustus 2026
- Pemkot Jayapura Kukuhkan Tim Paskibraka HUT ke-81 RI 16 Agustus 2026
- Semarakkan HUT RI ke-81, Wali Kota Jayapura Imbau Masyarakat dan ASN Berpartisipasi Aktif 16 Agustus 2026
- Aksi Unjuk Rasa di Kota Jayapura Sempat Ricuh, 7 Personel Dirawat Inap, Situasi Kembali Kondusif 15 Agustus 2026
- Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Adat Jayapura Gelar Festival Budaya dan Pawai Damai Merah Putih 15 Agustus 2026
Komentar Terbaru
Arsip
- Agustus 2026
- Juli 2026
- Juni 2026
- Mei 2026
- April 2026
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
