Aliansi Cipayung Plus Sampaikan 7 Tuntutan ke DPR Papua

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 08/09

JAYAPURA – Aliansi Cipayung Plus menggelar audiensi terbuka di Kantor DPR Papua, Kota Jayapura, Senin (8/9/2025), dengan menyampaikan tujuh poin tuntutan. Isu yang diangkat meliputi transparansi dana Otonomi Khusus (Otsus), peredaran minuman keras, hingga penertiban tambang ilegal.

Ketua PC PMII Kota Jayapura, Muhammad Aldi Ramadhan, menyoroti penggunaan dana Otsus yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Ia menegaskan dana tersebut seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan pejabat.

Tujuh poin tuntutan yang diajukan yaitu:

  1. DPR Papua diminta mendesak pengesahan RUU perampasan aset.
  2. DPR Papua diminta menekan DPR RI agar anggota yang memicu kemarahan rakyat diberhentikan, bukan hanya dinonaktifkan.
  3. Dana Otsus harus dikelola secara transparan, tepat sasaran, serta mendorong pembentukan Mahkamah Adat Papua.
  4. Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang pelaku usaha Orang Asli Papua harus mendapat perhatian serius.
  5. DPR Papua diminta memberi transparansi informasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta memberantas parkir liar.
  6. DPR Papua didesak bersikap tegas terhadap peredaran minuman keras serta menyelaraskan peraturan daerah yang tumpang tindih.
  7. DPR Papua harus berkoordinasi intensif dengan aparat untuk memberantas tambang ilegal.

Menanggapi aspirasi itu, Wakil Ketua III DPR Papua, Supriadi Laling, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. Ia menegaskan DPR adalah rumah rakyat dan berkomitmen memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Dalam waktu satu minggu ke depan, teman-teman bisa cek kembali,” ujarnya. (***)