Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2024, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU Sorong

tvpapua.com, Jayapura, 19/04
Jayapura – Sebagai salah satu upaya dalam memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2024, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Sunardi didampingi tim manajemen melakukan sidak di beberapa SPBU disekitar Kota Sorong pada Kamis (18/4/2024).
Pada sidak tersebut, Sunardi memastikan bahwa pasokan BBM dalam kondisi aman dan terpantau lancar di beberapa SPBU Kota Sorong.
“Kondisi sekarang dalam situasi aman, kami sudah lakukan antisipasi jika nanti adanya kenaikan permintaan BBM, akan kami adakan penambahan pasokan BBM,” ujar Sunardi.
Selain itu, untuk memastikan kualitas dan kuantitas BBM di SPBU Kota Sorong, Pertamina meningkatkan intensitas pengecekan SPBU di lapangan, dengan melaksanakan Quality and Quantity (QQ) Control melalui uji tera dan pengecekan sarana dan fasilitas dispenser SPBU.
“Selain untuk memastikan pelayanan prima yang diberikan SPBU, Pertamina juga terus berkomitmen untuk melindungi konsumen agar mendapatkan BBM dengan takaran akurat dan kualitas terbaik melalui pengecekan fisik, dispenser dan uji tera,” tambahnya.
Lebih lanjut Sunardi menegaskan, bahwa pengecekan sarana fasilitas SPBU dan penambahan pasokan BBM tersebut diharapkan secara maksimal dapat beriringan dengan pengawasan di lapangan. Sehingga pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, serta aparat agar penggunaan BBM terutama BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran.
“Selain menggandeng Pemprov, Pemda, dan aparat untuk melakukan pengawasan, kami juga turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan BBM tepat sasaran. Jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan dalam distribusi BBM terutama BBM subsidi, agar dapat dilaporkan ke pihak berwenang,” imbuh Sunardi.
Seperti diketahui, sesuai dengan SK Kepala BPH Migas No. 04/PJBT Tahun 2020 mengenai pengendalian penyaluran Jenis BBM Tertentu telah diatur untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari, angkutan umum orang / barang roda empat maksimal 80 liter per hari dan angkutan umum orang / barang roda enam maksimal 200 liter per hari.
Sunardi pun turut menghimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan BBM sesuai peruntukkannya, dan bijak memilih BBM sesuai spesifikasi mesin kendaraan.
“Kami apresiasi masyarakat yang sudah paham tentang pemilihan BBM sesuai spesifikasi kendaraannya, dan yang dapat menggunakan BBM sesuai kebutuhan, tidak melakukan kecurangan, dan kami berpesan kepada operator dan beberapa pemilik SPBU yang merupakan garda terdepan dalam memasarkan produk Pertamina semoga dapat amanah dalam melaksanakan pekerjaannya,” tutup Sunardi.
Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina serta Subsidi Tepat maupun pengaduan lainnya, masyarakat dapat mengecek akun media sosial @Pertamina serta menghubungi Pertamina Call Center 135. (***)
- Apr, 19, 2024
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- BTM: Dua Pengurus Persipura Sudah Bertemu Owen 23 Mei 2025
- Kapolresta “Aksi Demo Hari Ini Tak Berijin dan Berujung Ricuh, 4 Personel Jadi Korban, Satu Truck Polri Hangus Dibakar” 23 Mei 2025
- Begini Cara MN Mengakhiri Nyawa Anak Tirinya Ananda Nurmila Sebelum Dibuang ke Laut 20 Mei 2025
- RDP bersama DPR Papua, Polda Papua: terduga pelaku bom molotov di Kantor Redaksi Jubi anggota TNI 16 Mei 2025
- Polresta Jayapura Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja Sebanyak 7,5 Kg, Tiga Orang Diamankan 15 Mei 2025
- Freeport Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya 13 Mei 2025
- Habemus Papam, Paus Leo XIV Pemimpin Gereja Katolik 9 Mei 2025
- Enam Unit Rumah Dilahap Si Jago Merah, Polisi Lakukan Penyelidikan 3 Mei 2025
- PT Freeport Indonesia dan Universitas Papua Lanjutkan Kerja Sama dalam Berbagai Bidang Pengembangan 3 Mei 2025
- Kapolresta Ungkap Modus Baru Peredaran Ganja di Kota Jayapura 2 Mei 2025
Komentar Terbaru
Arsip
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017