Sekda Ridwan Rumasukun Lantik Tiga Pejabat Eselon II

tvpapua.com, Jayapura, 13/12
JAYAPURA – Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun melantik Tiga Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Aula Gedung Negara Dok V, Jayapura, Selasa (13/12).
Tiga pejabat yang dilantik, Suzana Wanggai sebagai Pelaksana Tugas Asisten II Setda Papua, Elpius Hugi Kepala Biro Umum dan Protokol, Sopia Bonsapia Kepala Biro Hukum dan dr. Guy Yana Emma Come sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa Abepura
Dalam sambutannya, Ridwan Rumasukun mengatakan,pelantikan pejabat pada kesempatan ini adalah untuk pemantapan organisasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan.
“Artinya dengan pengisian jabatan, maka roda organisasi yang selama ini terjadi kekosongan jabatan sudah siap beroperasi dalam kapasitas untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing guna kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,” katanya.
Menurut Sekda Rumasukun, pelantikan maupun mutasi pejabat adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
“Ini bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” ucapnya.
Dengan begitu, kata Rumasukun, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi organisasi.
Selain itu, pengisian jabatan struktural bertujuan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan APBD dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Oleh karena itu,dalam memanfaatkan anggaran, saya tekankan agar pengelolaannya harus ekstra hati-hati, dan dikelola sesuai dengan pendekatan kinerja masing-masing sesuai peraturan perundang undangan, sehingga tidak terjadi pembiasan penggunaan anggaran yang mengakibatkan in-efisiensi,” ujarnya. (QB)
- Des, 13, 2022
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- BBPOM Jayapura Temukan Pangan Tak Higienis dan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta Rupiah 20 Juli 2026
- Ketua PPIR Mamberamo Raya Minta Masyarakat Stop Intervensi PLN, Sebut Isu BBM Campur Air Hoaks 19 Juli 2026
- Tunjuk Andri Ramawi, Alfredo Vera: Saatnya Persipura Bekerja dengan Satu Hati, Satu Tujuan 16 Juli 2026
- Persipura Resmi Tunjuk Angel Alfredo Vera Jadi Direktur Sepakbola Baru 15 Juli 2026
- Persipura Jayapura Hadapi Dilema Besar: Pertimbangkan Markas di Jawa Meski Terancam Sanksi Poin 12 Juli 2026
- Berkah Konser NDX A.K.A di Jayapura: Kuliner Ludes, UMKM Lokal Raup Omzet Belasan Juta Rupiah 9 Juli 2026
- Konser NDX A.K.A di Jayapura Bawa Berkah, Okupansi Hotel Melonjak hingga 90 Persen 9 Juli 2026
- Gereja Kingmi Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari Penonton Film Pesta Babi untuk Pengungsi Papua 7 Juli 2026
- Kapolda Papua Tunjuk 3 Polwan Jadi Kapolres, Tokoh Pemuda Nilai Terobosan Ini Layak Diapresiasi Kapolri 5 Juli 2026
- Peringati HUT Ke-73, BI Papua Berhasil Kumpulkan 591 Kantong Darah 3 Juli 2026
Komentar Terbaru
Arsip
- Juli 2026
- Juni 2026
- Mei 2026
- April 2026
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
