Dari 64 Orang Yang Ditangkap 28 ditetapkan Menjadi tersangka

Polda Papua menangkap 64 orang yang diduga melakukan pelemparan, penjarahan, dan memprovokasi orang untuk melakukan tindak pidana melawan hukum dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di Jayapura, Kamis (29/08) lalu. 28 orang diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dir Reskrimum Polda Papua Kombespol Toni Harsono mengatakan dalam akasi unjuk rasa yang berujung anarkis pada Kamis (29/08) lalu, pihaknya sudah menangkap 64 orang.
“Pada hari kemarin secara maraton kami laksanakan gelar perkara dan ditetapkan ada 28 tersangka yang melangar pasal 170 KUHP,dengan hukuman kurang lebih 12 tahun penjara,” katanya kepada sejumlah wartawan di Mapolda Papua Sabtu (31/08).
“Adapun barang bukti (BB) yang kami temui berupa pisau,katapel,alat besi,batu ada juga sepeda motor milik warga maupun sepeda motor baru serta Kibort yamaha dan 3 buah tv monitor komputer merk Lenovo,” lanjutnya.
Menurut ia jumlah tersangka ini akan terus berkembang, kali ini dari 64 orang, 28 orang sudah ditetapkan tersangka dan pihaknya masih memeriksa yang 28 orang lainnya.
“Kita juga masih melakukan pengejaran penangkapan terhadap beberapa yang diduga para pelaku berdasarkan keterangan dari tersangka yang sudah menyebutkan namanya,” ujar Harsono.
“Ini semua kita akan kejar dan tuntaskan untuk menjaga situasi di Papua” sambungnya.
Ditambahkannya, nanti dalam proses pemeriksaan kami akan mendapat bantuan dari Bareskrim Mabes Polri untuk menambah kekuatan penyidik kami dengan mengunakan beberapa teknologi yang canggih.
Juru Bicara Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal menyatakan situasi Kamtibmas di Papua, khususnya di Kota Jayapura berangsur kondusif pasca aksi massa yang terjadi pada Kamis (29/08) lalu.
Pecahnya kerusuhan di Jayapura menyebabkan jaringan telekomunikasi seluler dan listrik terputus. Kondisi ini sempat membuat situasi Kota Jayapura mencekam dan aktivitas perkantoran dan perekonomian lumpuh. Bahkan, kondisi psikologis masyarakat sempat down akibat aksi pembakaran beberapa gedung perkantoran dan puluhan pertokoan serta rumah warga di empat distrik.
“Saat ini ada 1.250 personel Brimob BKO dari Korps Brimob Polri, Brimob Kalimantan Tengah dan Brimob Kalimantan Timur untuk mengamankan Kamtibmas di Papua. Selain itu, 129 personil dari rekan Marinir dan 200 dari Yonif 501 Kostrad juga telah diturunkan guna membantu pengamanan di Papua,” katanya. (QB)
- Agu, 31, 2019
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Kendalikan Inflasi Daerah, BI Papua dan TPID Gelar High Level Meeting serta Capacity Building di Wamena 2 September 2026
- Apresiasi Gebyar HKJSM Papua, Rustan Saru Ajak Warga Perantau Bergandeng Tangan Jaga Kedamaian 1 September 2026
- Kolaborasi Merawat Kebinekaan, HKJSM Gelar Gebyar Kemerdekaan RI ke-81 dan Maulid Nabi di Jayapura 1 September 2026
- Area Kompleks Olahraga Stadion Mandala Jadi Tempat Pengungsian, Pemkot Jayapura Fokus Evakuasi dan Pendataan Korban Kebakaran 1 September 2026
- Wakil Wali Kota Jayapura Tindak Tegas Kasus Perundungan di SMAN 4, Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah 1 September 2026
- Kebakaran Hebat Landa Kampung Nelayan Dok V Bawah, Polresta Kerahkan AWC Bantu Padamkan Kobaran Api 1 September 2026
- Songsong Pemilu 2029, Perindo Gelar Workshop Bedah Dapil dan Verifikasi Parpol di Papua 31 Agustus 2026
- Ubah Manajemen hingga Gaet Alexsandro, Persipura Tatap Musim Baru dengan Target Promosi 31 Agustus 2026
- Tatap Musim 2026/2027, Persipura Jayapura Resmi Peluncurkan Skuad, Jersey, dan Manajer Baru 31 Agustus 2026
- Perdana, KKW Kota Jayapura Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi 1448 H 30 Agustus 2026
Komentar Terbaru
Arsip
- September 2026
- Agustus 2026
- Juli 2026
- Juni 2026
- Mei 2026
- April 2026
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
