Dari 64 Orang Yang Ditangkap 28 ditetapkan Menjadi tersangka

Polda Papua menangkap 64 orang yang diduga melakukan pelemparan, penjarahan, dan memprovokasi orang untuk melakukan tindak pidana melawan hukum dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di Jayapura, Kamis (29/08) lalu. 28 orang diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dir Reskrimum Polda Papua Kombespol Toni Harsono mengatakan dalam akasi unjuk rasa yang berujung anarkis pada Kamis (29/08) lalu, pihaknya sudah menangkap 64 orang.
“Pada hari kemarin secara maraton kami laksanakan gelar perkara dan ditetapkan ada 28 tersangka yang melangar pasal 170 KUHP,dengan hukuman kurang lebih 12 tahun penjara,” katanya kepada sejumlah wartawan di Mapolda Papua Sabtu (31/08).
“Adapun barang bukti (BB) yang kami temui berupa pisau,katapel,alat besi,batu ada juga sepeda motor milik warga maupun sepeda motor baru serta Kibort yamaha dan 3 buah tv monitor komputer merk Lenovo,” lanjutnya.
Menurut ia jumlah tersangka ini akan terus berkembang, kali ini dari 64 orang, 28 orang sudah ditetapkan tersangka dan pihaknya masih memeriksa yang 28 orang lainnya.
“Kita juga masih melakukan pengejaran penangkapan terhadap beberapa yang diduga para pelaku berdasarkan keterangan dari tersangka yang sudah menyebutkan namanya,” ujar Harsono.
“Ini semua kita akan kejar dan tuntaskan untuk menjaga situasi di Papua” sambungnya.
Ditambahkannya, nanti dalam proses pemeriksaan kami akan mendapat bantuan dari Bareskrim Mabes Polri untuk menambah kekuatan penyidik kami dengan mengunakan beberapa teknologi yang canggih.
Juru Bicara Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal menyatakan situasi Kamtibmas di Papua, khususnya di Kota Jayapura berangsur kondusif pasca aksi massa yang terjadi pada Kamis (29/08) lalu.
Pecahnya kerusuhan di Jayapura menyebabkan jaringan telekomunikasi seluler dan listrik terputus. Kondisi ini sempat membuat situasi Kota Jayapura mencekam dan aktivitas perkantoran dan perekonomian lumpuh. Bahkan, kondisi psikologis masyarakat sempat down akibat aksi pembakaran beberapa gedung perkantoran dan puluhan pertokoan serta rumah warga di empat distrik.
“Saat ini ada 1.250 personel Brimob BKO dari Korps Brimob Polri, Brimob Kalimantan Tengah dan Brimob Kalimantan Timur untuk mengamankan Kamtibmas di Papua. Selain itu, 129 personil dari rekan Marinir dan 200 dari Yonif 501 Kostrad juga telah diturunkan guna membantu pengamanan di Papua,” katanya. (QB)
- Agu, 31, 2019
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Freeport Setor Tambahan Keuntungan Rp2,88 Triliun untuk Pemda di Papua Tengah 10 Mei 2026
- Insan Pers Komitmen Perkuat Jurnalisme Berkualitas demi Demokrasi 6 Mei 2026
- Dukung Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jayapura, Octow Entertainment Dorong Pelibatan UMKM Asli Papua 4 Mei 2026
- Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Peringati WPFD 2026 di Papua: Pers Berkualitas Untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil 3 Mei 2026
- Peringati 63 Tahun Integrasi, Garuda Papua Gelar Diskusi Publik: Tegaskan Papua Damai dan Serap 500 Pokok Pikiran Pemuda 29 April 2026
- Hari Otonomi Daerah 2026, Mendagri Tekankan Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Kesejahteraan 27 April 2026
- Buka Pelatihan Alat Berat dan K3, Pemkab Jayapura Fokus Tekan Angka Pengangguran 27 April 2026
- Haru Peserta Pelatihan Alat Berat: “Biasanya Harus ke Luar Papua dan Mahal, Sekarang Ada di Jayapura” 27 April 2026
- Usai Konsolidasi Total, Mathius Fakhiri Tegaskan Golkar Papua Siap Menangkan Pemilu 2029 dan Dukung Bahlil ke Senayan 25 April 2026
- Bahlil Lahadalia: Golkar Papua Harus Menjadi Rumah Besar untuk Semua Suku dan Agama 25 April 2026
Komentar Terbaru
Arsip
- Mei 2026
- April 2026
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
