Pemerintah Kota Jayapura Gelar Konsultasi Publik Amdal Pembangunan Sekolah Rakyat Luas 6 Hektare di Muara Tami

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 19/08

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura resmi menggelar kegiatan Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) terkait rencana pembangunan Sekolah Rakyat Papua.

Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Aula Kantor Distrik Muara Tami pada Rabu, 19 Agustus 2026. Rencana pembangunan fasilitas pendidikan ini akan menempati lahan seluas 6 hektare di Kampung Skouw Mabo, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M., dalam arahannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, agenda ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah dalam merencanakan masa depan pendidikan anak-anak di Kota Jayapura.

“Kita hadir untuk suatu tugas yang mulia, membicarakan kaitan dengan masa depan pendidikan, masa depan anak-anak kita. Pemerintah mengapresiasi langkah dan niat baik kita semua yang hadir untuk memberikan pendapat, pandangan, dan saran. Ini adalah wujud dari transparansi dan partisipatif kita,” ujar Rustan Saru.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota memaparkan alasan penting di balik hadirnya Sekolah Rakyat. Kota Jayapura saat ini telah berkembang pesat menjadi pusat pemerintahan, kota pelajar, dan pusat jasa dengan jumlah penduduk mencapai 405.000 jiwa. Bahkan pada siang hari, aktivitas kota bisa melonjak hingga 1 juta orang karena mobilitas warga dari berbagai daerah seperti Sarmi, Keerom, hingga wilayah pegunungan. Kepadatan inilah yang mendorong perlunya pemerataan fasilitas pendidikan yang memadai.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, S.Sos., M.Si., menyampaikan laporan teknis terkait pelaksanaan konsultasi publik tersebut. Beliau menjelaskan bahwa proyek ini mengacu pada landasan hukum yang kuat, termasuk amanat UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1, UU Sistem Pendidikan Nasional, serta aturan pengelolaan lingkungan hidup. Proyek ini juga didorong langsung oleh kebijakan pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah menyampaikan rencana pembangunan Sekolah Rakyat seluas 6 hektare di Skouw Mabo kepada masyarakat. Kami ingin menjaring masukan, saran, tanggapan, serta kekhawatiran warga terkait dampak lingkungan dan sosial, guna dikaji lebih lanjut dalam dokumen Amdal,” jelas Matius Pawara.

Kegiatan konsultasi publik yang didanai oleh APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026 ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain:

Wakil Wali Kota Jayapura, DPRK Kota Jayapura (Komisi B dan D), serta jajaran pimpinan OPD, Kepala Balai Besar Diklat Sosial Provinsi Papua dan Kepala Satker Pembangunan Sekolah Rakyat Papua, Kepala Distrik Muara Tami, Danramil, Kapolsek, serta Kepala Kampung Skouw Mabo, Para tokoh adat (Ondo Api dan Kepala Suku), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta Ketua RT/RW setempat.

Adapun materi kajian lingkungan dipaparkan langsung oleh narasumber kompeten, yang terdiri dari tim ahli pusat, akademisi Universitas Cendrawasih (Uncen), Tim Dinas Lingkungan Hidup, serta tim perencana pembangunan.

Melalui forum ini, pemerintah berharap dapat membangun komitmen bersama dengan masyarakat adat demi kelancaran pembangunan. (QB)