Hanya Ada Calon Tunggal, Tim Penjaringan Tutup Pendaftaran Ketua Umum KONI Papua

tvpapua.com, Jayapura, 04/06
JAYAPURA — Tim Penjaringan bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua masa bakti 2026-2030 resmi menutup proses pendaftaran pada Kamis (4/6/2026) sore, di Kantor KONI Provinsi Papua.
Penutupan ini dilakukan setelah tim hanya menerima satu berkas pendaftaran calon yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk maju secara aklamasi.
Ketua Tim Penjaringan, Hengky Sawaki, mengonfirmasi bahwa kandidat tunggal tersebut datang di hari terakhir pendaftaran dengan membawa dukungan yang jauh melampaui batas minimal yang dipersyaratkan.
“Menerima berkas pengembalian berkas dari bakal calon Ketua Umum KONI Provinsi Papua masa bakti 2026-2030. Dan kami sampaikan bahwa berkas calon itu lengkap. Dukungan KONI Kabupaten, 7. Sedangkan dukungan dari Pengprov itu kurang lebih 35. Jadi sudah 50% lebih. Pengurus Provinsi Papua itu hanya ada 56 cabang olahraga. Kalau sudah 35 berarti sudah lebih sekian dari itu,” ujar Hengky.
Hengky menjelaskan, berdasarkan regulasi yang ditetapkan, setiap kandidat sebenarnya hanya diwajibkan mengantongi minimal 30% dukungan. Nilai tersebut setara dengan dukungan dari 3 KONI Daerah (KONIDA) dan 18 Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga (cabor). Namun, berkas yang masuk justru mencatatkan angka yang sangat signifikan.
“Yang KONIDA itu jumlahnya 7, berarti pimpinan sudah capai 80%. Itu setiap kandidat sebenarnya kita kasih ketentuan itu minimal 30. Minimal 30% berarti dari KONIDA itu sebenarnya 3. Tapi beliau sudah dapat 7. Sedangkan dari cabang olahraga, 30% itu 18. Tapi beliau sudah capai 35,” katanya.
Melihat kalkulasi dukungan tersebut, Hengky menegaskan, kandidat yang bersangkutan dipastikan akan melangkah maju sebagai calon tunggal dan terpilih secara aklamasi.
“Dengan demikian, maka beliau layak untuk maju menjadi calon Ketua KONI Provinsi Papua secara aklamasi tunggal. Sehingga kami dari tim penjaringan juga ya berterima kasih, yang tadinya kita tunggu mulai dari tanggal 1 sampai tanggal 4 sore baru ada yang datang,” ujar Hengky.
Proses penjaringan yang berlangsung sejak 1 Juni hingga 4 Juni 2026 ini dipastikan berakhir karena tidak ada lagi kandidat lain yang mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan. Aturan olahraga yang berlaku juga menegaskan status kemenangan mutlak jika dukungan telah melewati angka mayoritas.
“Kami laporkan bahwa dari hasil penjaringan, tim penjaringan memperoleh hanya satu calon. Dengan dukungan yang bukan minimal, malah dukungannya sudah melampaui dari itu. Kalau biasanya dalam aturan lebih dari 50% plus satu saja, sudah langsung secara aklamasi itu dia menang,” katanya.
Dengan diterimanya berkas calon tunggal ini, Tim Penjaringan pun menyatakan seluruh rangkaian tugas mereka telah selesai dan resmi berakhir.
“Dan dengan ini, saya nyatakan tugas tim penjaringan bakal calon Ketua KONI Provinsi Papua masa bakti 2026-2030, saya nyatakan ditutup,” ujar Hengky. (Rio)
- Jun, 04, 2026
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Tunjuk Andri Ramawi, Alfredo Vera: Saatnya Persipura Bekerja dengan Satu Hati, Satu Tujuan 16 Juli 2026
- Persipura Resmi Tunjuk Angel Alfredo Vera Jadi Direktur Sepakbola Baru 15 Juli 2026
- Persipura Jayapura Hadapi Dilema Besar: Pertimbangkan Markas di Jawa Meski Terancam Sanksi Poin 12 Juli 2026
- Berkah Konser NDX A.K.A di Jayapura: Kuliner Ludes, UMKM Lokal Raup Omzet Belasan Juta Rupiah 9 Juli 2026
- Konser NDX A.K.A di Jayapura Bawa Berkah, Okupansi Hotel Melonjak hingga 90 Persen 9 Juli 2026
- Gereja Kingmi Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari Penonton Film Pesta Babi untuk Pengungsi Papua 7 Juli 2026
- Kapolda Papua Tunjuk 3 Polwan Jadi Kapolres, Tokoh Pemuda Nilai Terobosan Ini Layak Diapresiasi Kapolri 5 Juli 2026
- Peringati HUT Ke-73, BI Papua Berhasil Kumpulkan 591 Kantong Darah 3 Juli 2026
- Perkuat Sinergi, Bank Indonesia Gelar Capacity Building untuk Insan Pers di Papua 3 Juli 2026
- Lompatan Sejarah Medis Papua: RSUD Dok II Jayapura dan FK Uncen Resmi Memulai Kuliah Perdana Spesialis Anestesiologi 2026 3 Juli 2026
Komentar Terbaru
Arsip
- Juli 2026
- Juni 2026
- Mei 2026
- April 2026
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
