Insan Pers Komitmen Perkuat Jurnalisme Berkualitas demi Demokrasi

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 06/05

JAYAPURA – Sejumlah insan pers, pemangku kepentingan media, pemerintah, hingga akademisi merumuskan komitmen bersama dalam rangka peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) 2026 yang berlangsung di Jayapura, Papua, Selasa (5/5/2026).

Komitmen ini menjadi momentum bagi ekosistem media di Indonesia untuk menjawab berbagai tantangan zaman, mulai dari disrupsi digital hingga ancaman terhadap keberlanjutan bisnis media.

Para pemangku kepentingan menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi manusia sekaligus fondasi utama tegaknya demokrasi, perdamaian, dan keadilan di Tanah Air. Namun, disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang menghambat model bisnis media menjadi tantangan serius yang perlu disikapi dengan langkah nyata.

Enam Poin Komitmen Utama

Terdapat enam poin utama yang menjadi fokus komitmen para insan pers dalam Deklarasi Jayapura:

  • Penguatan Pilar Demokrasi: Menjaga dan memperkuat kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi Indonesia.
  • Ekosistem Media Berkelanjutan: Mendorong iklim media yang adil, sehat, dan inklusif, termasuk dukungan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024.
  • Peningkatan Profesionalisme: Mendorong berbagai upaya peningkatan kompetensi untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas.
  • Perlindungan Wartawan: Memastikan keamanan bagi seluruh wartawan dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik di lapangan.
  • Kesetaraan Gender: Memastikan kesetaraan gender di ruang redaksi serta memberi ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan media.
  • Ruang Dialog Publik: Menjadikan pers sebagai ruang dialog yang sehat guna memperkuat kohesi sosial demi mewujudkan perdamaian.

Tantangan Media Lokal

Deklarasi ini secara khusus menyoroti kerentanan media lokal dan jurnalis di berbagai daerah di Indonesia. Selain tekanan ekonomi, posisi media lokal dinilai lebih rentan terhadap intimidasi politik dan risiko keamanan.

Selain itu, praktik gugatan hukum atau kriminalisasi terhadap karya jurnalistik masih menjadi ancaman nyata yang dinilai dapat menghambat partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Deklarasi Jayapura merupakan komitmen bersama untuk memastikan pers Indonesia tetap bebas dan berkelanjutan. Pers harus menjalankan perannya sebagai penjaga hak asasi manusia,” demikian bunyi pernyataan penutup dalam deklarasi tersebut.

Langkah ini sejalan dengan tema global World Press Freedom Day 2026, yakni Shaping a Future at Peace, yang menekankan peran krusial media dalam menciptakan masa depan yang lebih damai dan adil melalui informasi yang kredibel. (***)