Tingkatkan Transparansi, Pemkot Jayapura Gelar Pendampingan Teknis Penginputan RUP 2026

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 04/03

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) menggelar kegiatan Pendampingan Teknis Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (4/3/2026). Bertempat di Hotel Aston Jayapura, kegiatan ini bertujuan memacu akselerasi dan akurasi perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Jayapura, Yustus, ST, M.MTr, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini berlandaskan pada Perpres No. 16 Tahun 2018 yang diubah dengan Perpres No. 46 Tahun 2020, serta peraturan terkait dari LKPP.

“Tujuan utama kami memastikan seluruh daftar rencana pengadaan kegiatan di SIRUP dapat dipublikasikan tepat waktu. Hal ini juga krusial untuk meningkatkan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa, yang merupakan indikator penting dalam reformasi birokrasi,” ujar Yustus.

Sebanyak 100 peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura hadir dalam kegiatan ini untuk mendapatkan pemahaman teknis langsung terkait penginputan aplikasi.

Dalam sambutannya,Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Muchlis Karim, S.E., M.M.. menekankan pentingnya penginputan tepat waktu sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Keterlambatan dalam penginputan RUP dapat memengaruhi nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK.

“Kami minta seluruh OPD memastikan perencanaan pengadaan yang realistis, sesuai prioritas, dan dilakukan segera. Ini adalah bentuk keterbukaan informasi kepada publik dan pelaku usaha, serta komitmen integritas agar terhindar dari permasalahan hukum,” tegasnya.

Melalui pendampingan ini, diharapkan penginputan RUP di lingkungan Pemkot Jayapura dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel, guna menunjang pembangunan yang berkelanjutan. (QB)