Pemprov Papua Serahkan 7 Raperdasi ke DPR, Perubahan OPD Ditargetkan Rampung Lebih Awal

tvpapua.com, Jayapura, 06/01
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua untuk segera dibahas dan ditetapkan dalam waktu dekat. Penyerahan ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan roda pemerintahan.
Penyerahan dilakukan Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, Adam Arisoy didampingi Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long, Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Jayakusuma dan Sekretaris DPR Papua, Juliana Waromi di Kota Jayapura, Selasa (6/1/2026).
Dari tujuh Raperdasi tersebut, empat di antaranya telah mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Keempatnya meliputi perubahan susunan perangkat daerah, penyelenggaraan cadangan pangan, pengadaan barang dan jasa bagi pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP), serta penyelenggaraan olahraga bagi penyandang disabilitas.
“Sebelumnya kami bersama DPR Papua menetapkan tujuh raperdasi untuk difasilitasi Kemendagri. Hasilnya, empat raperdasi sudah disetujui dan siap diproses lebih lanjut,” kata Aryoko.
Menurut dia, beberapa Raperdasi bersifat mendesak karena menyangkut perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengelolaan anggaran pada 2026. Jika tidak segera ditetapkan, dikhawatirkan dapat mengganggu operasional pemerintahan daerah.
“Harapan Gubernur, Raperdasi ini segera diproses pimpinan DPR Papua dan Bapemperda agar bisa ditetapkan menjadi perdasi. Ini penting supaya tidak menghambat jalannya pemerintahan tahun 2026 dan seterusnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPR Papua,
Adam Arisoy mengatakan pihaknya akan segera mengusulkan kepada pimpinan DPR Papua untuk menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menjadwalkan rapat paripurna non-APBD.
“Ada satu Raperdasi yang sangat mendesak, yakni perubahan atas Perdasi Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah karena ada penggabungan beberapa OPD. Ini diharapkan segera ditetapkan dalam rapat paripurna,” kata Arisoy.
Sekretaris DPR Papua Juliana Waromi menegaskan, pihak sekretariat akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan agar agenda paripurna dapat segera dijadwalkan.
“Raperdasi ini sangat penting untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi perdasi,” kata Juliana.
Dengan penyerahan tujuh raperdasi tersebut, Pemprov dan DPR Papua menargetkan sinkronisasi regulasi daerah dapat segera tercapai demi mendukung efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Papua. (***)
- Jan, 06, 2026
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Ratusan Jurnalis akan Hadiri Festival Media Se-Tanah Papua di Nabire 13 Januari 2026
- Polresta Musnahkan BB Sabu dan Ganja, Wujud Komitmen Perangi Narkoba 7 Januari 2026
- Festival Media Se-Tanah Papua Siap Digelar 13-15 Januari 2026 di Nabire 7 Januari 2026
- Pemprov Papua Serahkan 7 Raperdasi ke DPR, Perubahan OPD Ditargetkan Rampung Lebih Awal 6 Januari 2026
- Pererat Sinergitas, Asosiasi Pendeta Indonesia Kota Jayapura Gelar Ibadah Lepas Sambut Tahun 2025-2026 5 Januari 2026
- Gubernur Papua; Kerukunan dan AI Beretika Jadi Kunci Indonesia Damai dan Maju 3 Januari 2026
- Refleksi Akhir Tahun 2025: Papua Menuju Transformasi yang Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni 31 Desember 2025
- Pimpin Apel Kesiapan Tahun Baru, Gubernur Ajak Masyarakat Jaga Kamtibnas 31 Desember 2025
- Perang Melawan Narkoba, Polresta Catat Kenaikan Pengungkapan 45% Sepanjang 2025 31 Desember 2025
- Rilis Lalulintas Sepanjang Tahun 2025, Kapolresta “Pengendara di Kota Jayapura Tertib Berlalulintas” 31 Desember 2025
Komentar Terbaru
Arsip
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
