Untuk Kenyamanan Pelanggan, Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU Lakukan Kebijakan Pengaturan Waktu Pengisian BBM Bersubsidi

tvpapua.com, Jayapura, 04/10
Jayapura – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menyambut baik Instruksi Walikota mengenai pengaturan jam layanan pengisian BBM Solar Subsidi di kota Jayapura yang disahkan pada akhir Oktober kemarin.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo mengatakan pengaturan ini sejalan dengan program Pertamina Patra Niaga untuk membuat antrian yang lebih rapih dan tertata yang bertujuan untuk kenyamanan pelanggan serta masyarakat lainnya di area SPBU.
“SPBU khususnya di Kota Jayapura ini kebanyakan areanya tidak luas. Kami sendiri saat ini sudah menugaskan marshall atau petugas untuk mengatur kendaraan yang akan melakukan pengisian di SPBU, dengan adanya pengaturan jam ini harapannya akan makin tertib dan tentu lebih nyaman bagi pelanggan maupun masyarakat sekitar yang melintas di area SPBU. Dalam prosesnya kami tidak bisa melakukannya sendiri, oleh karenanya kami secara aktif bersama Dishub dan juga Polres Jayapura untuk melakukan sosialiasasi berkala,” terangnya.
Sesuai dengan Instruksi Walikota Jayapura No. 5 Tahun 2025, saat ini jam layanan pengisian BBM Solar Subsidi dibagi menjadi 3 (tiga) kategori. Pertama untuk kendaraan umum seperti taksi, starwagon, mobil taksi online dapat mengisi pada jam 12 – 22 WIT, kedua untuk angkutan barang khusus seperti kendaraan logistik dan kontainer dapat mengisi pada jam 9 – 18 WIT, dan ketiga angkutan barang umum seperti truk material dapat mengisi mulai jam 18 – 22 WIT.
“Kami sudah sosialisasikan kepada SPBU yang menjual Solar subsidi untuk benar-benar menerapkan aturan ini, karena ini merupakan upaya lintas sektoral untuk memastikan masyarakat berhak tetap mendapatkan Solar Subsidi dengan lebih nyaman saat proses pengisiannya. Jika ada SPBU masih ada melanggar, kami akan periksa dan terapkan sanksi yang sesuai,” lanjut Awan.
Kepala Bidang Darat Dishub Kota Jayapura, Yuliana Maniagasi mengatakan saat ini Dishub terus mengecek lapangan sekaligus melakukan sosialisasi terus menerus terkait perubahan jam pengisian Solar subsidi.
“Sejak instruksi Walikota dikeluarkan kami langsung bergerak sosialisasi. Pelan-pelan antrian berkurang dan masyarakat sesuai jenis kendaraan sudah mengisi sudah sesuai jamnya, jauh lebih tertib juga masyarakat yang berhak bisa dapat BBM subsidi. Kami mohon dukungan Pertamina juga untuk infokan SPBU,” jelasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat Jayapura dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.(***)
- Nov, 04, 2025
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Stok BBM dan Gas Jelang Nataru Aman, Gubernur Fakhiri Warning Oknum Penimbunan BBM 3 Desember 2025
- Gubernur Fakhiri Tinjau Gudang Bulog, Stok Beras di Papua Aman 3 Desember 2025
- Gubernur Fakhiri Pastikan Tahun 2026, Pelabuhan Peti Kemas Pindah Di Depapre 1 Desember 2025
- Hari AIDS Sedunia, Gubernur Fakhiri Perkuat Kolaborasi Penanggulangan HIV-AIDS 1 Desember 2025
- HUT Korpri ke 54, Gubernur Fakhiri Tekankan ASN Harus Kerja Prima dalam Melayani Masyarakat 1 Desember 2025
- Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Mendesak Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Korban Bencana Banjir Besar Sumatera 30 November 2025
- LMA Nabire Ajak Masyarakat Papua Tolak Provokasi 1 Desember 30 November 2025
- Preslier Vino Kapressy Mantan Kapten SMAN 2 Jayapura lolos Seleknas Timnas U-19 29 November 2025
- Penanaman Pohon dan Mini Talkshow Soroti Peran Perempuan Adat dalam Pelestarian Lingkungan di Papua 29 November 2025
- AMSI Wilayah Tanah Papua Resmi Dilantik dan Gelar Seminar Digital di Mimika 29 November 2025
Komentar Terbaru
Arsip
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
