Polisi Tindak Tegas Aksi Demo Ganggu Kamtibmas, Dua Korlap KNPB Ditetapkan Tersangka

tvpapua.com, Jayapura, 17/08
Jayapura – Pihak Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota ternyata tidak main-main dengan Kelompok-kelompok yang menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas. Hal itu dibuktikan dengan ditetapkannya dua pria masing-masing berinisial OB dan SL yang merupakan koordinator lapangan massa aksi keramaian dari kelompok KNPB sebagai Tersangka.
Pernyataan pihak Kepolisian tersebut dituangkan dalam Press Conference kepada awak media bertempat di Mapolresta Jayapura Kota yang dipimpin langsung Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H didampingi Kabag Ops Kompol Clief Gerald P. Duwith, S.E., S.IK., M.Si, Kasat Reskrim AKP I Dewa Gde Ditya Krishnanda, S.I.K, M.H, Kasat Samapta Iptu Budiman Sianturi dan Kasi Humas AKP Muh.Anwar, Sabtu (17/8) siang.
Wakapolresta AKBP Deni menegaskan, keduanya ditetapkan sebagai Tersangka atas dugaan tindak pidana Dengan Sengaja Tidak Segera Pergi setelah Diperintahkan oleh Pihak Berwenang dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 bulan penjara.
Dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada kedua pelaku terjadi pada Jumat (16/8) sore bertempat di Gedung Seni Budaya Expo Waena yang mana telah dijadikan markas oleh Kelompok KNPB, yang kita tahu bersama dimana kelompok tersebut merupakan oraganisasi ilegal yang tidak terdaftar di Kesbangpol dan sering menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Jadi mereka berkumpul dan menutup badan jalan di lokasi, dimana jalan yang diduduki merupakan akses masyarakat dan merupakan tempat umum sehingga menimbulkan gangguan Kamtibmas di tempat tersebut,” ungkap AKBP Deni.
Lebih lanjut kata Wakapolresta, selaku Korlap massa aksi terhadap keduanya telah dibangun komunikasi untuk segera membubarkan diri. “Kami sampaikan untuk segera bubarkan diri karena mengganggu kelancaran Kamtibmas, sudah kami berikan kesempatan juga selama satu jam, namun tidak diindahkan dan dengan terpaksa diambil langkah tegas terukur sesuai aturan dengan mengamankan kedua pelaku selaku penanggungjawab,” tambahnya.
Tindakan Kepolisian yang diambil dalam hal ini yakni, mendatangi TKP, melakukan Olah TKP, Sita Barang Bukti dan lakukan Gelar Perkara usai mengamankan kedua pelaku ke Mapolresta Jayapura Kota. “Setelah gelar perkara, keduanya dinyatakan telah cukup bukti dan langsung kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Deni.
“Untuk diketahui pihak Kepolisian tidak memberikan ijin kepada kelompok KNPB melakukan aksi keramaiannya karena organisasi tersebut ilegal, tidak terdaftar di Kesbangpol dan selalu dikuatirkan akan mengancam Kamtibmas karena tujuan aspirasinya bertentangan dengan kedaulatan Negara, selain itu mulai kini kami juga dengan tegas melarang penggunaan atribut loreng-loreng maupun bendera yang bukan bendera Negara Indonesia,” kata Wakapolresta.
Dirinya juga menambahkan, Alhamduliah Puji Tuhan sampai hari ini pasca penangkapan OB dan SL, situasi Kamtibmas di Kota Jayapura masih tetap terjaga sehingga perayaan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia hari ini dapat berjalan aman, lancar dan meriah di Kota Jayapura.
“Proses hukum lanjut tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada hingga di pengadilan guna memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi contoh untuk yang lainnya, Polresta Jayapura Kota beserta jajaran tidak main-main terhadap segala sesuatu yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas,” tegas AKBP Deni.
“Dihimbau kepada masyarakat agar bersama kita terus bersinergi menjaga Kamtibmas di Kota Jayapura, pihak Kepolisian akan ambil langkah tegas bila terjadi lagi giat serupa dengan tujuan Harkamtibmas tetap terjaga di Kota Jayapura apalagi sekarang ini merupakan hari peringatan Kemerdekaan, Tindakan tegas terukur akan selalu dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Wakapolresta AKBP Deni Herdiana. (***)
- Agu, 17, 2024
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Pemprov Papua Serahkan Bonus Rp 25 Miliar untuk Atlet PON XXI dan Peparnas XVII 27 Maret 2025
- Gubernur Papua Selatan Diminta Sikapi Pembangunan Akses Jalan, Jaringan Listrik dan Telekomunikasi di Kabupaten Mappi 23 Maret 2025
- Pemprov Papua Selatan Berkomitmen Sediakan Sarana Prasarana Pendidikan dan Tingkatkan Sumber Daya Pengajar 23 Maret 2025
- Wagub PPS Buka Ruang Diskusi, Serap Aspirasi Masyarakat Boven Digoel 22 Maret 2025
- Usai Dilantik Plt Kepala Kampung Holtekam akan Turun Langsung Ke Masyarakat 19 Maret 2025
- Wali Kota Jayapura Ingatkan Pentingnya Peran Kepala Pemerintahan Kampung 19 Maret 2025
- Respons Sigap Satgas Damai Cartenz: Evakuasi Korban dan Pengejaran Pelaku Penembakan 19 Maret 2025
- Bank Mandiri Region XII Papua Siapkan Uang Tunai Secara Net sebesar Rp 766 Miliar 18 Maret 2025
- Papua Damai Tanpa Separatis, Ketua Adat Lapago Serukan Persatuan 14 Maret 2025
- Lenis Kogoya sosialisasi program MBG di Papua Tengah 11 Maret 2025
Komentar Terbaru
Arsip
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie