Quick Respon Patmor Heram Amankan Pemuda Mabuk, Ternyata Pelaku Penadah Motor Curian

tvpapua.com, Jayapura, 15/04
JAYAPURA – Quick respon laporan pengaduan masyarakat terkait keributan yang terjadi di Rumah Sakit Dian Harapan Waena ulah dua oknum yang dalam pengaruh alkohol lantas jadi pemicu terjadinya kegaduhan, personel Patmor Heram yang dipimpin Bripka Freyzer Simamora langsung datangi TKP, Sabtu (13/4) siang.
Seorang pemuda berinisial AW (23) langsung diamankan petugas ke Mapolsek Heram karena masih dalam pengaruh minuman keras. Hal tersebut diungkapkan Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu B. Sianturi di Mapolresta.
Kasat menerangkan, berawal saat personelnya merespon laporan masyarakat bahwa terjadi keributan di TKP akibat adanya oknum yang dalam pengaruh miras jadi pemicu terjadinya keributan.
“Saat datang ke rumah sakit dian harapan, personel langsung mengamankan seorang oknum mahasiswa berinisial AW ke Mapolsek Heram, sementara info dari masyarakat di sekitar bahwa AW datang menggunakan motor, anggota pun mengamankan motornya ke Pos Patmor Heram,” kata Kasat.
Lebih lanjut Iptu Sianturi mengatakan, saat di pos, anggota lakukan pengecekan fisik terhadap motor milik AW, dan benar dugaannya bahwa motor tersebut dicurigai merupakan hasil tindak pidana. “Anggota curiga dengan motor milik AW, kemudian lakukan cek fisik, ternyata benar dugaan anggota saya, motor Yamaha X-Ride yang diamankan tersebut terdaftar miliki laporan polisi di Polsek Abepura,” ungkapnya.
Motor Yamaha X-Ride yang dibawa oleh IA ke rumah sakit dian harapan tersebut terdaftar di register laporan polisi Polsek Abepura nomor : LP / 996 / XI / SPKT / 2023 / Sek.Abepura / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 2 November 2023 yang dilaporkan oleh seorang pria bernama Issai Andras.
“Anggota kemudian kembali ke Polsek Heram dan menanyakan bukti kepemilikan motor terhadap AW, namun anggota tidak mendapatkan apa yang ditanyakan, malah dijawab oleh AW bahwa motor tersebut dibelinya dari orang yang tidak dikenalnya di Pasar Youtefa Abepura seharga 2 juta rupiah,” kata Iptu Sianturi.
Tidak menunggu lama, AW langsung digeser ke Mapolsek Abepura bersama barang bukti sepeda motor Yamaha X-Ride yang dibawanya tersebut, selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek untuk langkah selanjutnya terhadap AW agar diambil langkah-langkah Kepolisian berupa penyelidikan maupun penyidikan terhadapnya.
Ditempat berbeda Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H membenarkan penyerahan AW bersama barang buktinya tersebut. Pihaknya akan melanjutkan dengan pemeriksaan lebih intensif terhadapnya oleh penyidik.
“Benar kemarin kami telah menerima penyerahan seorang terduga pelaku penadahan motor hasil curian yang terdaftar miliki laporan polisi di Polsek kami, selanjutnya akan kami ambil langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan oleh pihak unit reskrim guna mengembangkan dan mengungkap peran AW sebenarnya. Terkait pemilik motor tentunya akan kami informasikan bahwa motornya telah ditemukan,” tandas Kapolsek AKP Soeparmanto mengkonfirmasi.(*)
- Apr, 15, 2024
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- PJ Gubernur Papua Selatan Launching Booth Dekranasda di Bandara Mopah Merauke 13 Februari 2025
- Serahkan DPA, Pj Gubernur Papua Selatan Sampaikan Arahan Efisiensi Anggaran dan Kinerja ASN 12 Februari 2025
- Penjabat Gubernur Papua Selatan Pastikan Kesiapan Puskesmas Lakukan Program CKG Dari Presiden 11 Februari 2025
- Ketua Tim Pemenangan Sebut Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih PPT Tak Akan Gunakan Anggaran Daerah 9 Februari 2025
- PSBS lakukan Rotasi pelatih dan manajer 6 Februari 2025
- Residivis Berulah, RT Kembali Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan, 12 Unit SPM Turut Diamankan 4 Februari 2025
- Kasus Persetubuhan Terhadap Anak oleh Oknum Seorang Guru di Muara Tami, Kapolresta : Pelaku Telah Menyetubuhi Korban Sepuluh Kali 4 Februari 2025
- Kepala Suku Moora: Seleksi Anggota DPRP Papua Tengah Berlangsung Transparan dan Berintegritas 3 Februari 2025
- Anggota MRPPT Apresiasi Pelaksanaan Seleksi DPRP Papua Tengah 2024- 2029 3 Februari 2025
- Jelang Tahun Baru Imlek, Hotel Suni Abepura adakan CSR ke Vihara 28 Januari 2025
Komentar Terbaru
Arsip
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie