Tekan Stunting, Gubernur Ridwan Minta Pemda Supiori Tingkatkan Peran Posyandu
tvpapua.com, Jayapura, 05/10
SORINDEWERI – Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun meminta Pemda Supiori meningkatkan peran Posyandu, agar dapat mengambil bagian dan berperan penting menekan angka stunting di wilayah tersebut.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Ridwan, dalam kunjungan kerjanya di Sorindeweri, Kabupaten Supiori, Rabu (4/10).
Gubernur menyoroti masalah stunting di Supiori lewat data prevelensi yang mencapai 40,2 %, atau tertinggi di Papua.
Meski demikian, Ridwan mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Pemerintah Kabupaten Supiori serta semua pihak yang terlibat dalam upaya penurunan stunting.
Antra lain, program-program pemberian gizi, penyuluhan kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat yang merupakan bagian integral dari solusi untuk mengatasi masalah stunting.
“Kita telah melihat beberapa kemajuan yang cukup signifikan dalam upaya penurunan stunting di Supiori. Namun, perjalanan ini masih panjang dan perlu ada komitmen bersama dari semua pihak termasuk TP-PKK setempat,” harapnya.
Diketahui, angka tertinggi Stunting di Supiori terdapat di Distrik Supiori Utara sebesar 37.4 %. Sedangkan terendah di Distrik Supiori Barat sebesar 11 %.
Data analisis situasi juga menunjukan bahwa prevelensi tertinggi terdapat di Kampung Aruri sebesar 53,57 % dan terendah di Kampung Masyai sebesar 11 %.
Sementara anak stunting tertinggi terdapat di Kampung Wongkei sebesar 30 % dan terendah di Kampung Insumbrei sebesar 7 %.
Ridwan menambahkan bakal terus berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten, lembaga-lembaga terkait, dan masyarakat setempat untuk memastikan program penanganan stunting berjalan maksimal.
“Karena itu, dalam kunjungan kerja ini kita akan melihat secara langsung implementasi program penurunan stunting yang telah dijalankan.”
“Kami akan mendengarkan pengalaman, tantangan, dan solusi yang telah ditemukan oleh para pemangku kepentingan di lapangan. Kami juga akan berbicara langsung dengan masyarakat setempat untuk memahami perspektif mereka,” ujar Ridwan.
Sementara itu, dalam kunjungan kerjanya Gubernur Rumasukun dan jajaran menyerahkan paket bantuan penanganan stunting kepada Pemda setempat.
Antara lain, kelambu 7.300 pcs, obat cacing Albendazole 128.000 tablet dan pirantel pamoat 4.000 tablet. Kemudian obat tambah darah 818.000 tablet, vitamin A 13.350 tablet, obat malaria DHP 5.616 Buah dan RDT 7925 Buah serta mineral mix 160 buah dari Dinas Kesehatan Papua.
Bantuan beras 2650 kg dan pekerjaan bangunan pengolahan sagu 1 unit serta makanan olahan ikan untuk penanganan stunting dari Dinas Pertanian maupun Dinas Perikanan Papua.
Bibit tanaman produktif di Kampung Yan Doker dan Speedboat 1 unit untuk perlindungan Mangrove di Kampung Sowek dari Dinas Kehutanan Papua. 200 judul buku sebanyak 274 eksemplar dari Dinas Pendidikan Papua.
Sementara Bulog Papua memberikan bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 10 kg dengan Target 2.207 KPM serta bantuan paket pangan dengan target 100 orang.
Disamping pemberian bantuan untuk penanganan stunting, turut dicanangkan Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Supiori, guna menjaga pasokan dan pengendalian Inflasi serta penanaman bibit pohon di Halaman Kantor Bupati Supiori. (QB)
- Okt, 05, 2023
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- PJ Walikota: Pelatihan Matematika Gasing Guna Peningkatan SDM Guru dan Siswa 11 Januari 2025
- Tindak Lanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Kemendagri DPR Papua Bersama TPAD Kembali Bahas APBD Tahun Anggaran 2025 10 Januari 2025
- Polisi Tangkap Ketua KPU Sarmi, Diduga Terkait Pemilu 10 Januari 2025
- Awali Tugas Perdana Waket I DPR Papua Rapat Evaluasi APBD 2025 9 Januari 2025
- Waket III DPR Papua Kunjungi Anak Korban Kekerasan Orangtua Angkat 9 Januari 2025
- Freeport Indonesia Berbagi Kasih Natal dengan Anak-anak Panti Asuhan di Jayapura 9 Januari 2025
- Empat Pimpinan DPR Papua Resmi Dilantik 8 Januari 2025
- Jabat Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim akan Perjuangkan Aspirasi Rakyat 8 Januari 2025
- Kursi DPR Papua Jalur Pengangkatan Tunggu Hasil Putusan Pansel 6 Januari 2025
- Proses Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap AL Sedang Berjalan 6 Januari 2025
Komentar Terbaru
Arsip
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie