Akibat Aniaya Pacar, Seorang Pria di Abepura Terancam 5 Tahun Penjara
tvpapua.com, Jayapura, 27/07
Jayapura – Akibat aniaya pacarnya sendiri seorang pria berinisial BM diserahkan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura oleh Unit Reskrim Polsek Abepura, Senin (24/07)
Kasus tersebut telah terjadi sekitar dua bulan lalu pada tanggal 25 Mei 2023 di Jl. Woroth tepatnya disalah satu kost yang berada di belakang Kantor Pengadilan Agama, Distrik Abepura.
Menurut Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H, Unit Reskrim berhasil menyerahkan tersagka setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).
“Tersangka dipidanakan setelah terbukti menganiaya pacarnya hingga mengalami beberapa luka disekujur tubuhnya dan salah satu gigi korban copot,” terang Kapolsek.
Dari hasil penyidikan, Unit Reskrim berhasil mengumpulkan barang bukti berupa satu buah gigi seri dibagian bawah sebelah kanan, yang semakin memperkuat tindak kejahatan tesangka terhadap korban.
“Tersangka kami sangkakan Pasal 351 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara lima tahun atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” ucap Kapolsek. (QB)
- Jul, 27, 2023
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- 35 Provinsi ikuti PEPARNAS XVII Solo 2024 5 Oktober 2024
- Ini Rahasia Keselamatan Berkendara Ala Anak Muda di Seminar AHM “Slow Down, Life Up” 1 Oktober 2024
- Jayapura Bikers Fest 2024 Telah Selesai Digelar 30 September 2024
- Gelar Safety Riding di Uncen, Astra Motor Papua Peduli Keselamatan Pengendara 30 September 2024
- Honda EM1 e: dan PCX160 Berduet Dukung Repsol Honda Team di MotoGP Mandalika 29 September 2024
- Kebersamaan Komunitas Honda PCX Menggema di MotoGP Mandalika 2024 29 September 2024
- DPR Papua Sahkan APBD Tahun 2025 27 September 2024
- Ketua Fraksi Golkar DPR Papua tanggapi Tudingan Pengalihan Dukungan ke Paslon Lain 26 September 2024
- Gelar Seminar Safety Riding, Astra Motor Papua Hadirkan Promo Menarik 26 September 2024
- Astra Motor Papua Menerima Penghargaan Dari Universitas Cendrawasih 26 September 2024
Komentar Terbaru
Arsip
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie