Tips Cari_Aman saat Melewati Tanjakan dengan Motor Kopling
tvpapua.com, Jayapura, 21/07
Jayapura – Bagi pengendara sepeda motor, menguasai medan jalan menjadi satu hal yang penting. Termasuk saat melewati jalanan yang menanjak. Bagi pengendara motor kopling ada sejumlah yang perlu diperhatikan.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Papua, Dulfi Ade Putra mengatakan motor kopling memiliki sejumlah keunggulan, salah satunya motor kopling lebih mudah digunakan ketika melakukan engine brake atau teknik memperlambat laju kendaraan dengan menurunkan tenaga mesin motor.
“Pengendara perlu teknik khusus yang bisa diterapkan. Jika tidak, kemungkinan motor mogok akan terjadi,” ujar Putra menjelaskan.
Adapun hal yang perlu diperhatikan pertama adalah pindahkan gigi transmisi.
“Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan mempertahankan kestabilan laju motor,” ucap Putra.
Hal tersebut menurutnya berguna agar motor dapat dengan mudah melewati tanjakan yang ada di depan mata, jangan menggunakan persneling lebih dari gigi 3, karena semakin tinggi gigi yang digunakan untuk melaku, semakin berat kendaraan untuk menanjak.
“Biasanya, gigi persneling yang direkomendasikan untuk melibas tanjakan berkisar gigi 2 maupun 3. Namun, jika masih terasa berat, Anda bisa menurunkan gigi hingga ke gigi 1,” jelasnya.
Kedua yaitu jangan menaikkan gigi saat motor sudah menanjak.
“Anda mungkin berpikir jika semakin menggunakan gigi tinggi ketika menanjak adalah pilihan yang tepat. Padahal hal ini tidak berlaku,” ujarnya.
Menaikkan gigi saat motor sudah berada di tengah tanjakan, hal tersebut tidak direkomendasikan, karena hal tersebut bisa membuat kendaraan berat. Alih-alih motor bisa melaju ke atas, malah bisa mogok saat ditengah jalan, alhasil motor bisa tergelincir mundur ke belakang.
Ketiga, perhatikan teknik pengereman. Hindari menggunakan rem tangan yang berfungsi untuk menghentikan laju ban depan, sebaliknya bisa gunakan rem belakang untuk menghentikan motor saat berada di tengah-tengah tanjakan. Rem belakang berfungsi untuk menahan motor agar tidak berjalan mundur.
Keempat, jangan mendahului kendaraan lain. Saat melintasi jalanan yang menanjak, terdapat blind spot di ujung tanjakan sehingga pengendara tidak bisa melihat kedatangan kendaraan lain dari arah yang berlawanan. Untuk itu, situasi seperti ini jangan memaksakan diri untuk menyalip kendaraan yang ada di depan, hal tersebut bisa menimbulkan kecelakaan.
“Untuk itu, sebaiknya Anda bersabar jika memang Anda terpaksa mau mengejar waktu. Pastikan Anda sudah memperhatikan kondisi jalanan, jika kondisinya sepi, maka tidak ada salahnya Anda bisa mendahului. Tentunya tetap perhatikan aspek-aspek lain seperti menekan tombol klakson saat akan menyalip sekaligus menyalakan lampu sein agar pengendara di belakang Anda dapat mengetahuinya,” terangnya.
Kelima atau terakhir, lewati turunan dengan hati-hati. Setelah berhasil melibas tanjakan, sudah pasti harus melintasi turunan. Pada posisi ini, pemotor sudah bisa menggunakan gigi 3 untuk melewati turunan. Bisa menggunakan fitur engine brake agar saat melintasi turunan terasa jauh lebih nyaman dan aman. Sehingga dapat berhasil melewati turunan dengan selamat.
“Itulah tadi pembahasan mengenai cara jitu melibas tanjakan dengan motor kopling. Dengan memperhatikan seluruh cara-cara di atas, Anda pun bisa lebih berhati-hati sekaligus waspada ketika menghadapi jalanan yang menanjak. Tetap berhati-hati dan Selamat mencoba,” pungkasnya. (QB)
- Jul, 21, 2023
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Tindak Lanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Kemendagri DPR Papua Bersama TPAD Kembali Bahas APBD Tahun Anggaran 2025 10 Januari 2025
- Polisi Tangkap Ketua KPU Sarmi, Diduga Terkait Pemilu 10 Januari 2025
- Awali Tugas Perdana Waket I DPR Papua Rapat Evaluasi APBD 2025 9 Januari 2025
- Waket III DPR Papua Kunjungi Anak Korban Kekerasan Orangtua Angkat 9 Januari 2025
- Freeport Indonesia Berbagi Kasih Natal dengan Anak-anak Panti Asuhan di Jayapura 9 Januari 2025
- Empat Pimpinan DPR Papua Resmi Dilantik 8 Januari 2025
- Jabat Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim akan Perjuangkan Aspirasi Rakyat 8 Januari 2025
- Kursi DPR Papua Jalur Pengangkatan Tunggu Hasil Putusan Pansel 6 Januari 2025
- Proses Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap AL Sedang Berjalan 6 Januari 2025
- Oknum CPNS Pemprov Papua Pelaku Penganiayaan Anak Angkat Terancam Dipecat 6 Januari 2025
Komentar Terbaru
Arsip
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie