BBPOM Jayapura Uji Sampling 133 Takjil, Hasilnya Tidak Ditemukan Bahan Berbahaya

tvpapua.com, Jayapura, 30/03

JAYAPURA – Balai Besar POM di Jayapura melakukan pengawasan terhadap pangan, dan juga makanan takjil yang di jual oleh pelaku UMKM yang ada di Kota Jayapura, Rabu, (29/3). 

Kepala BBPOM Jayapura, Mozasa Sira’it, melalui Staf Komunikasi dan Informasi Imelda Gunawan, menyatakan  pengawasan yang mereka lakukan adalah  melakukan sampling dan pengujian uji cepat dengan test kit terhadap 4 parameter bahan berbahaya, seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanyl Yellow.

Selain itu pihaknya juga melakukan uji sampling terhadap panggan yang di jual di beberapa gorsir di Kota Jayapura.

Imel menyampaikan pengawasan ini rutin dilakukan oleh BBPOM Jayapura setiap tahunnya jelang hari raya keagamaan. Tujuan dari pengawasan ini kata dia untuk memastikan penjualan takjil yang dijual oleh pelaku UMKM terjamin aman. 

“Hari ini kami melakukan pengawasan Takjil menggunakan mobil laboratorium keliling di Kota Jayapura yaitu didaerah Tanah Hitam, Jalan Baru dan Cigombong,” terang Imel

Imel menjelaskan pada tahap pertama ini pihaknya telah melakukan uji sampling terhadap 133 jenis makanan yang dijual dipinggir jalan, 

“Hari pertama kita telah melakukan uji sampe terhadap 29 pedagang, di wilayah Abepura, adapun makanqn yang kita uji seperti minuman, aneka kue dan camilan lainnya serta lauk pauk berbuka puasa,” jelas Imel. 

Selanjutnya kata Imel dari hasil pengujian terhadap 133 sampel tersebut seluruhnya memenuhi syarat terhadap parameter uji yang dilakukan.

“Semuanya aman untuk dikonsumsi karena tidak mengandung bahan berbahaya,” ucapnya.

Dia menyampaikan, Balai Besar POM, Jayapura akan terus melakukan pengawasan Takjil hingga menjelang Idul Fitri tahun 2023. 

Selain pelaksanaan pengawasan melalui sampling dan pengujian, Balai Besar POM  Jayapura juga melakukan edukasi langsung kepada penjual dan pembeli agar senantiasa memperhatikan kehigenisan  serta mutu dan keamanan pangan.

“Kita harap agar para penjual takjil, memastikan setiap barang jualannya tidak mengandung bahan berbahaya, agar tidak merugikan pembeli, juga kepada pembeli wajib memperhatikan saat membeli takjil maupun pangan,” tandasnya. (***)