Jurnalis Papua Serukan Tunda Pengesahan RKUHP

tvpapua.com, Jayapura, 05/12
JAYAPURA – Komunitas jurnalis Papua menyerukan menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh DPR RI yang direncanakan pada Selasa (6/12/2022) di Jakarta.
Komunitas jurnalis Papua yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia dan lembaga komunitas pers lainnya melaksanakan aksi unjuk rasa di Taman Imbi Jayapura, Papua, Senin (5/12/2022).
Diketahui terdapat 19 pasal dalam RKUHP yang berpotensi menghambat kebebasan pers. Misalnya Pasal 437 mengatur tindak pidana pencemaran,
dan Pasal 264 yang mengatur tindak pidana kepada setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap.
Selain itu dalam Pasal 280 yang mengatur tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan dan Pasal 351 dan Pasal 352 yang mengatur tentang penghinaan terhadap kekuasaan Umum dan Lembaga Negara.
Aksi unjuk rasa berlangsung sekitar pukul 10.00 WIT dan diikuti oleh 20 jurnalis baik media cetak, online, televisi dan radio yang selama ini melaksanakan tugas peliputan di Papua.
Para jurnalis tidak hanya melaksanakan unjuk rasa penolakan pengesahan RKUHP di Taman Imbi namun juga di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua.

Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw menyatakan pengesahan RKUHP akan berdampak besar bagi kebebasan pers di Indonesia khususnya di Papua. Insan pers tidak bebas meliput karena merasa takut adanya ancaman pidana penjara.
“Jurnalis Papua menolak pengesahan RKUHP pada Selasa esok. Regulasi ini akan menghambat kebebasan pers di tengah era demokrasi, ” tegas Lucky.
Sementara itu, Hengky Yeimo salah satu perwakilan jurnalis Papua dalam orasinya mengatakan, RKUHP dapat menyebabkan jurnalis tak dapat memberikan kritik kepada lembaga negara apabila terjadi ketidakadilan di tengah masyarakat.
Gamel, wartawan dari Cenderawasih Pos menambahkan bahwa untuk kesekian kalinya DPR RI mengeluarkan regulasi yang tidak bermutu. “Pertanyaan kami jika saat ini masyarakat menyandarkan harapan mereka untuk disuarakan lewat pers tapi ada upaya pelemahan dengan hadirnya rencana pengesahan ini apa ini menunjukkan ketidakberpihakan wakil rakyat terhadap konstituennya,” kata Gamel.
Anggota Komisi I DPR Papua Yonas Nusi menyatakan, pihaknya menerima aspirasi para jurnalis Papua yang menolak pengesahan RKUHP. Ia menilai aksi penolakan RKUHP juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia.

“Hal ini menjadi keprihatinan Kami semua. Kami bersama pimpinan DPR Papua akan membahas dan meneruskan aspirasi ke pusat, ” tutur Yonas. (QB)
- Des, 05, 2022
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Matius Fakhiri Minta Pengurus KONI Papua Kerja Bakti, Bukan Cari Keuntungan 12 Juni 2026
- Dinkes Kota Jayapura Gandeng Jurnalis Tekan Stigma HIV-AIDS dan TBC 12 Juni 2026
- BI Papua Gelar PEIF 2026, Akselerasi Investasi dan Hilirisasi di Tanah Papua 10 Juni 2026
- Polresta Lakukan Olah TKP Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Entrop 10 Juni 2026
- Persiker Keerom Optimis Hadapi Tuan Rumah Persinga Ngawi di Babak 32 Besar Liga 4 10 Juni 2026
- Sambangi RSUP Jayapura, Gubernur Papua Tegaskan Komitmen Kolaborasi Layanan Kesehatan 9 Juni 2026
- Inflasi di Papua dan Tiga DOB Tetap Terjaga pada Mei 2026, Dipicu Kenaikan Tarif Angkutan Udara 8 Juni 2026
- Mathius Fakhiri Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum KONI Papua 2026-2030, Siap Kembalikan Marwah Olahraga Papua 6 Juni 2026
- Hanya Ada Calon Tunggal, Tim Penjaringan Tutup Pendaftaran Ketua Umum KONI Papua 4 Juni 2026
- Mathius Fakhiri Resmi Daftar Jadi Bakal Calon Ketua KONI Papua, Kantongi Dukungan Mayoritas Cabor 4 Juni 2026
Komentar Terbaru
Arsip
- Juni 2026
- Mei 2026
- April 2026
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
