15 Oknum Diduga Mahasiswa Diamankan Polisi di Kampus USTJ, Wakapolresta : Kini Masih Dalam Proses Pemeriksaan

Aksi pembentangan dua bendera Bintang Kejora di Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ)/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura 10/11

JAYAPURA – Aparat Kepolisian mengamankan 15 orang yang diduga merupakan Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Kamis (10/11) siang, lantaran melakukan kegiatan Mimbar Bebas yang tidak berijin dari pihak Kampus dan Melawan Petugas saat hendak diberhentikan.

Kelima belas orang tersebut diamankan lantaran melakukan aksi pembentangan dua lembar kain bercorak bintang kejora dan pelemparan batu kepada aparat Kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK.,M.H., M.Si melalui Wakapolresta AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si didampingi Kabag Ops AKP M.B.Y. Hanafi, S.H., S.I.K., M.H saat jumpa pers dihalaman Mapolresta kepada awak media.

“Kini mereka masih diperiksa oleh penyidik terkait aksi pembentangan bendera bintang kejora dan penyerangan terhadap aparat yang dilakukan,” ujarnya, dalam rilis yang diterima tvpapl.com.

Wakapolresta pun menjelaskan aksi kelompok yang diduga oknum mahasiswa USTJ tersebut terjadi pukul 12.30 WIT. “Saat itu ada laporan dari pihak Kampus kepada Bapak Kapolresta, sehingga kami datang. Kami juga sudah lakukan himbauan secara persuasif namun tidak diterima oleh mereka dan menutup pintu pagar Kampus saat hendak mengamankan kelompok yang menggelar giat tersebut,” terangnya.

Ia pun menambahkan, pihaknya sempat melakukan langkah persuasif namun sekelompok oknum Mahasiswa melakukan aksi perlawanan dengan melempari Polisi dengan menggunakan batu.

“Ada anggota kami kena batu termasuk Wakasat Samapta, sehingga kami melakukan langkah tegas terukur dan mengamankan 15 orang,” tegasnya.

Terakhir kata Wakapolresta, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih intensif atas peran kelima belas oknum diduga Mahasiswa tersebut, dimana salah satu dari mereka merupakan pelaku pengebaran Bintang Kejora di Gor Cenderawasih dan sudah pernah diadili di Pengadilan Negeri Jayapura. “Hasil lebih lanjut terkait pemeriksaan nanti akan kami informasikan kembali,” tutup Wakapolresta. (QB)