Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Kondisi Gubenur Papua Menurun

Dokter pribadi dr. Anton Mote bersama Kuasa Hukum dan Juru Bicara Gubernur Papua, saat menggelar Press Confrence/ QB

tvpapua.com, Jayapura, 14/09

Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi 1 milyar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe menurun.

Hal itu diungkapkan Dokter pribadinya dr. Anton Mote saat memberikan keterangan di Jayapura Rabu (14/9/2022) malam, di salah satu hotel yang ada di Jayapura.

Menurut Anton selain akibat penyakit yang diderita faktor lain yang menyebabkan kondisi kesehatan Gubernur Papua menurun yakni kasus yang disangkakan KPK kepadanya.

Gubernur Papua Lukas Enembe saat menjalani pemeriksaan kesehatan di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura/ Istimewa

“Orang sehat mendapatkan masalah saja pasti sakit, apalagi orang yang kini sakit pasti kondisinya menurun,” ungkapnya.

Dijelaskan, Gubernur Papua seharusnya sudah bertolak ke Singapura untuk menjalani terapi dan pengobatan.

“Saat ini kami sedang menangani pak Gubernur sembari berkonsultasi via daring dengan dokter yang menangani beliau di luar negeri,” jelasnya.

Menurutnya ada beberapa penyakit yang diderita oleh orang nomor satu di Papua tersebut hingga mengakibatkan komplikasi.

“Beliau ada penyakit jantung, diabetes dan juga ginjal. Sementara saat ini pak Gubernur belum bisa berjalan normal karena mengalami pembengkakan pada kaki,” terangnya.

Anton yang menjabat sebagai Direktur RSUD Dok II Jayapura ini, meminta doa masyarakat Papua agar kondisi Gubernur Enembe segera pulih.

Penetapan tersangka terhadap Gubernur Lukas Enembe berdasarkan surat KPK RI nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. (QB)