Rapat Kerja Komisi V, Membahas RAPBD Bersama dan RSUD Dok II Jayapura

Foto bersama Komisi V DPR Papua Bersama Direktur RSUD Dok II Jayapura/ QB

tvpapua.com, Jayapura, 07/08

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Komisi V kembali menggelar rapat kerja, membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022, bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura, yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Abepura, Kota Jayapura, Jumat, (5/8/2022).

Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Jack Komboy mengatakan, Pembahasan anggaran bersama Direktur RSUD DOK II terkait dengan kebutuhan-kebutuhan RSUD Dok II, terutama alat CT Scan dan Bahan Habis Pakai (BHP).

Jack Komboy, Wakil Ketua Komisi V DPR Papua/ QB

“Saya berharap agar dua alat tersebut menjadi catatan penting serta menjadi perhatian dari pemerintah provinsi, bahwa RSUD Dok II ini adalah rumah sakit nomor satu di Papua dan sebagai rumah sakit rujukan utama Pemerintah Provinsi, jadi alat-alat itu harus ada di Rumah Sakit, semoga nanti dimasukan dalam APBD Perubahan,” jelasnya.

Hal yang lebih penting ialah pelayanan kepada masyarakat dan RSUD DOK II sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Kami berharap itu dapat dimaksimalkan sebaik mungkin sehingga bisa menjadi masukan buat pemerintah juga bisa menjadi operasional di dalam rumah sakit dan itu sudah berjalan hari ini dan kami berharap itu dipertahankan terus,” terangnya.

Selain itu terkait persoalan dokter kontrak yang mengabdi di RSUD Dok II Jayapura, Ia berharap segera diselesaikan oleh direktur.

“Kami melihat RSUD Abepura bisa menjalankan itu dan baik-baik saja, mestinya RSUD Dok II juga bisa, jadi saya harap hal ini bisa dikoordinasikan dibicarakan karena ini punya struktur yang sama yakni sama-sama rumah sakit provinsi,” ujarnya.

Lanjutnya, memang itu juga berimbas dari kurangnya anggaran karena terkait dengan perubahan undang-undang no 2 tahun 2021, tentunya semua dana otsus ini sudah dikembalikan ke Kabupaten/ Kota, hal itu sangat mengganggu operasional rumah sakit terutama RSUD Dok II.

“Jadi kita menyarankan kepada direktur untuk bagaimana bisa menjalankan sesuai yang sudah ada hari ini dan yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

dr. Anton Mote, Direktur RSUD Jayapura, saat memberikan keterangan kepada awak media/ QB

Sementara itu, Direktur RSUD Jayapura, dr. Anton Mote menyampaikan apresiasinya kepada Komisi V DPR Papua dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap rumah sakit sebagai pelayanan publik di Provinsi Papua.

“Kami sudah menyampaikan beberapa program prioritas yang perlu menjadi perhatian DPR dan pemerintah dalam pemenuhan anggaran, kami meminta agar pelayanan rumah sakit pada tahun ini bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Beberapa hal terkait dengan pelayanan dasar pasien, kebutuhan pasien baik medis ataupun non medis semua sudah dirinya sampaikan. (QB)