Pemprov Papua Lakukan Pendampingan Terhadap Tiga DOB

tvpapua.com, Jayapura, 29/07
MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua akan tetap bertanggung jawab untuk melakukan pendampingan terhadap tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal ini diungkapkan Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua Muhammad Musa’ad dalam pertemuan tata yang dipusatkan di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Jumat (29/7/2022).
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Watipo, Anggota DPR RI Komarudin Watubun, bupati dari empat wilayah Provinsi Papua Selatan.
“Kami akan melakukan pendampingan dan dukungan fasilitas dan anggaran agar tiga DOB baru dapat berjalan maksimal,” tandasnya.
Menurutnya, dalam rangka mendukung realisasi pembentukan tiga DOB, pemerintah provinsi Papua bersama pusat sudah mengambil langkah langkah strategis terutama soal ASN dan keuangan.
“Kami yakin Papua Selatan agak cepat, sebab empat Bupati diwilayah Papua Selatan tidak sendiri, tapi bersama provinsi Papua dan pusat. Kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri, sebab ini kegiatan besar butuh kaloborasi bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua,” ucapnya.
Pemerintah provinsi Papua menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas proses pemekaran dalam rangka perecepatan pembangunan Papua.
Dimana kebijakan Pemerintah Pusat dalam memberikan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2001 sebagaimana yang telah dirubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, beserta Peraturan turunannya yakni aturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021, merupakan komitmen pemerintah untuk nenjunjung tinggi harkat dan martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar Orang Asli Papua, baik dalam bidang Ekonomi, Politik.
“Maupun Sosial Budaya sesuai dengan kebutuhan, perkembangan, dan aspirasi – masyarakat Papua,” tandasnya.
Diakuinya sejalan dengan semangat Otonomi Khusus, Gubernur Papua sejak pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua telah mengusulkan kepada Pemerintah untuk melakukan Pemekaran terhadap Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat menjadi 7 (tujuh) Provinsi berdasarkan 7 (tujuh) Wilayah Adat di Tanah Papua, Yakni Wilayah Adat Mamta, Wilayah Adat La-Pago, Wilayah Adat Mee-Pago, Wilayah Adat Saireri, Wilayah Adat Ha-Anim, Wilayah Adat Doberai dan Wilayah Adat Bomberai.
“harus dibahas untuk dibentuk lagi oleh pemerintah yakni Usulan terhadap pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan Usulan pembentukan terhadap Provinsi Papua Utara,” katanya lagi.
Dengan harapan Orang Asli Papua yang mendiami wilayah adat tersebut dapat memimpin wilayahnya masing-masing.
“Pemerintah Provinsi Papua mengharapkan kerjasama para Bupati yang berada di wilayah cakupan Provinsi Papua Selatan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, dalam mendukung peresmian Provinsi Papua Selatan dalam masa 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak RUU tersebut disetujui bersama oleh DPR RI dan Presiden,” bebernya.
Kepada Bupati Merauke yang merupakan Ibu kota dari Provinsi Papua Selatan, agar dapat memberikan dukungan penuh terhadap segala hal yang dibutuhkan dalam mendukung proses persiapan peresmian Provinsi Papua Selatan. (QB)
- Jul, 29, 2022
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Hotel Suni Abepura Hadirkan Promo Be Glory December 5 Desember 2023
- RSUD Jayapura Sukses Operasi Pasien Tumor Mioma Uteri Seberat 5,67 Kg 5 Desember 2023
- Diduga Arus Pendek, Api Hanguskan 2 Rumah Pribadi dan 7 Rumah Sewa di Waena 27 November 2023
- Pemprov Papua Barat Daya Berencana Bangun Museum Otsus 25 November 2023
- Bawaslu 4 Kabupaten di Papua Belum Menandatangani NPHD 25 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 resmi ditutup 20 November 2023
- Swiss-Belhotel Jayapura Sambut Natal Dengan Hadirkan Promo Spesial “Meet Santa & Paket Menginap White Christmas” 16 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 15 November 2023
- PJ Gubernur Ridwan Minta Agenda Pencegahan Stunting PKK Berjenjang Hingga ke Kampung 14 November 2023
- KPK Gelar Hakordia, Masyarakat Papua Sambut Antusias 14 November 2023
Komentar Terbaru
Arsip
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
Untuk mengetahui lebih lanjut, termasuk cara mengontrol cookie, lihat di sini: Kebijakan Cookie