Meriahkan HUT RI Pemprov Papua Akan Gelar Panggung Hiburan Rakyat

Jeri A. Yudianto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua, saat memberikan keterangan kepada awak media/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 29/07

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua dipastikan menggelar panggung hiburan rakyat di Stadium Lukas Enembe, Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-77, 17 Agustus 2022 mendatang.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto, tak hanya menyediakan panggung hiburan rakyat, panitia penyelenggara tingkat provinsi juga menyediakan stand pameran bagi Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) di sekitar area Stadium Lukas Enembe.

“Diharapkan nantinya selain masyarakat datang untuk melihat hiburan rakyat, tetapi ada produk lokal yang bisa ditawarkan oleh para UMKM setempat. Sehingga selain memeriahkan HUT RI diharapkan ada perputaran ekonomi bagi UMKM setempat nantinya,” terang Jeri, di Jayapura, Jumat (29/7/2022).

Sementara masih dalam rangka memeriahkan HUT RI, pada 1 s/d 30 Agustus 2022, lanjut Jeri, panitia setempat juga mengadakan sejumlah kegiatan yang diantaranya, jalan santai dan perlombaan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum.

“Ada pula kegiatan bhakti sosial, anjang sana, donor darah serta hal terkait lainnya yang sudah barang tentu diharapkan bisa ada partisipasi dari masyarakat. Sebab sekali lagi HUT kemerdekaan ini adalah milik kita semua warga Papua dalam bingkai NKRI,” katanya.

Sebelumnya, Asisten Sekda Papua Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Musa’ad menyatakan perayaan HUT kemerekan RI dipusatkan di Stadium Lukas Enembe.Penentuan perayaan HUT kemerdekaan RI di Stadion Lukas Enembe, bertujuan agar tak mengganggu aktivitas warga di Kota Jayapura saat pelaksanaan upacara bendera, yang biasanya digelar di Stadion Mandala Jayapura.

“Stadion Lukas Enembe ini kan punya lahan parkir yang luas. Sehingga pemusataan perayaan di Stadion Lukas Enembe adalah opsi yang paling tepat”. “Supaya juga tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” pungkasnya. (QB)