DPRD Mamteng Gelar Rapat Paripurna Membahas APBD Perubahan TA. 2021
tvpapua.com, Jayapura, 30/10
JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah menggelar rapat paripurna membahas APBD Perubahan TA. 2021 yang berlangsung di salah satu hotel yang ada di Kota Jayapura, beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, mengatakan dalam rancangan APBD Perubahan TA. 2021 tidak ada program kerja prioritas karena tidak ada pendapatan akibat refocusing anggaran untuk pelaksanaan PON XX dan Covid-19.
“Pasca PON XX anggaran telah habis dan kita tidak ada pendapatan baik dari Provinsi Papua maupun Pusat sehingga program yang ada tetap kita jalankan, tetapi kalau memang tidak bisa berjalan tapi kalau tidak bisa berarti kita rubah nama item program karena APBD Perubahan TA.2021 ini tidak ada pendapatan,” kata Bupati Mamteng.
Menurut RHP, penyusunan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021.
Dijelaskan, ada beberapa kondisi yang mendasari pemerintah kabupaten mamberamo tengah untuk menyusun perubahan APBD TA. 2021 diantaranya, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum.
Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan jenis belanja, saldo perhitungan anggaran tahun 2020 yang digunakan dalam tahun anggaran 2021 serta adanya pandemi covid-19 yang berdampak pada pergeseran anggaran.
Adapun rancangan perubahan APBD ditetapkan dengan komposisi, pendapatan sebesar Rp. 901.622.212.939,- belanja sebesar Rp. 1.006.803.498.412,- surplus/defisit Rp. 105.181.285.473.Penerimaan pembiayaan Rp. 105.181.285.473,- pengeluaran pembiayaan Rp. 0,- pembiayaan netto Rp. 105.181.285.473,- silpa tahunan berkenan Rp. 0,-
“Untuk materi pertama yang disampaikan adalah tentang kebijakan umum anggaran perubahan (KUA-P) dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2021, kedua materi ini disatukan karena merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” ucapnya.
“Lebih lanjut dijelaskan, adanya pandemi covid-19 sangat berdampak pada kebijakan anggaran pusat maupun daerah begitu juga dengan rancangan APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2021,”ujarnya.
Sehingga dengan adanya kondisi tersebut, perubahan APBD tahun 2021 ini tidak ada penambahan anggaran baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi sehingga hanya bisa melakukan dalam bentuk pergeseran bahkan pengurangan pagu anggaran tertentu pada anggaran pendapatan maupun anggaran belanja daerah.
Perubahan tersebut diperhitungkan dengan memperhatikan capaian target kinerja, program dan kegiatan serta realisasi pelaksanaan APBD sampai dengan bulan September 2020 serta perkiraan keadaan yang akan dihadapi dalam sisa waktu pelaksanaan APBD tahun 2021.
Data – data keseluruhan mengenai rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 tersaji dan sudah berada ditangan saudara ketua dan anggota dewan yang terhormat guna dipelajari dibahas dan untuk ditetapkan dalam satu produk bersama yang akan digunakan dalam kurun waktu tahun 2021 ini.
“APBD Perubahan 2021 tidak ada program prioritas, itu semua hanya program lanjutan saja. Tapi program lanjutan itu menjadi masalah tidak bisa dijalankan maka diubah item nama kegiatan saja, kita tunggu tahun 2022 baru ada pendapatan dari Provinsi maupun Pusat untuk dimasukkan program kerja,” tandasnya. (QB)
- Okt, 30, 2021
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Sambut Usia ke-3, Hotel Suni Abepura Kunjungi Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian 8 Desember 2024
- Provinsi Papua alami Inflasi 2,46 persen 2 Desember 2024
- H-9 Pemungutan Suara Pilkada 2024, Kapolresta : Koordinasi dan Komunikasi Semakin Intens Dibangun 18 November 2024
- Aksi Tolak Transmigrasi, 3 Massa KNPB Ditetapkan Tersangka, 3 Lainnya DPO 18 November 2024
- Kapolresta “Operasi Sikat Cyclop, Polresta Ungkap 15 Kasus 3C” 18 November 2024
- PT Freeport Indonesia dan ANTAM Tandatangani Perjanjian Jual Beli Emas Wujudkan Hilirisasi di Dalam Negeri 8 November 2024
- Tips Menjaga Keawetan Mesin Dengan Coolant 1 November 2024
- Berbagai Promo Menarik Dengan Booking di Motorku X 31 Oktober 2024
- Astra Motor Papua Gelar Fun Session with Honda di Sorong dan Timika 30 Oktober 2024
- Astra Motor Papua Raih Top 10 Finalist Astra Security Management System Category Technology 29 Oktober 2024
Komentar Terbaru
Arsip
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie