Gubernur Papua Pimpin Acara Serah Terima Plt Sekda Ridwan Rumasukun

tvpapua.com, Jayapura, 14/07
JAYAPURA – Gubernur Papua Lukas Enembe memimpin serah terima tugas Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Papua kepada Ridwan Rumasukun di Gedung Negara Dok V Jayapura, Papua, Rabu (14/07).
Penunjukan Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun sebagai Plt Sekda berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800/7207/SET, yang dikeluarkan sebelumnya pada 30 Juni 2021.
Serah terima tugas Sekda Papua oleh Gubernur Lukas Enembe kepada pejabat yang baru ditandai dengan penandatanganan berita acara, yang disaksikan seluruh pimpinam SKPD.
Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutannya mengatakan, serah terima tugas Plt. Sekda Provinsi Papua telah resmi dilakukan.
“Tugas Sekda diserahkan kepada Pak Ridwan Rumasukun selaku pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu SK definitif dari Mendagri,” katanya.
Lukas berharap pejabat yang baru bisa menjalankan tugas yang dipercayakan dengan tetap berkoordinasi dengan pimpinan.
Ditambahkannya, selama dirinya masih menjabat sebagai Gubernur, maka semua komando tugas ada di bawah kendali Pak Ridwan Rumasukun.
Lukas juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Dance Yulian Flassy, yang telah menjabat Sekda Papua selama tiga bulan.
“Kita hargai dan melepas dengan hormat Pak Dance, apalagi umurnya sudah 58 tahun. Jadi kita berhentikan. Saya sudah menyurat kepada Presiden Joko Widodo agar tidak memperpanjang lagi Pak Dance, karena sudah masuk MPP,” tandasnya.
Kegiatan yang berlangsung kurang lebih sejam tersebut tidak dihadiri Sekda Definitif Dance Yulian Flassy. (QB)
Post Views: 76
- Jul, 14, 2021
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Hotel Suni Abepura Hadirkan Promo Be Glory December 5 Desember 2023
- RSUD Jayapura Sukses Operasi Pasien Tumor Mioma Uteri Seberat 5,67 Kg 5 Desember 2023
- Diduga Arus Pendek, Api Hanguskan 2 Rumah Pribadi dan 7 Rumah Sewa di Waena 27 November 2023
- Pemprov Papua Barat Daya Berencana Bangun Museum Otsus 25 November 2023
- Bawaslu 4 Kabupaten di Papua Belum Menandatangani NPHD 25 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 resmi ditutup 20 November 2023
- Swiss-Belhotel Jayapura Sambut Natal Dengan Hadirkan Promo Spesial “Meet Santa & Paket Menginap White Christmas” 16 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 15 November 2023
- PJ Gubernur Ridwan Minta Agenda Pencegahan Stunting PKK Berjenjang Hingga ke Kampung 14 November 2023
- KPK Gelar Hakordia, Masyarakat Papua Sambut Antusias 14 November 2023
Komentar Terbaru
Arsip
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
Privasi & Cookie: Situs ini menggunakan cookie. Dengan melanjutkan menggunakan situs web ini, Anda setuju dengan penggunaan mereka.
Untuk mengetahui lebih lanjut, termasuk cara mengontrol cookie, lihat di sini: Kebijakan Cookie
Untuk mengetahui lebih lanjut, termasuk cara mengontrol cookie, lihat di sini: Kebijakan Cookie