Wakil Gubernur Klemen Tinal Melantik 59 Pejabat Fungsional

Spread the love
Suasana Pelantikan Pejabat Fungsional Oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 06/03

JAYAPURA – Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melantik sebanyak 59 pejabat fungsional yang mempunyai tugas membantu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan urusan pemerintahan, Kamis (04/03/2021), di Gedung Negara Dok V, Jayapura.

59 pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatan itu terdiri dari 20 pejabat fungsional ahli madya, 20 pejabat fungsional ahli muda, delapan pejabat fungsional ahli pertama, satu pejabat fungsional pelaksana lanjutan dan 11 pejabat fungsional pelaksana.

Pelantikan pejabat fungsional dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.
Kepada pejabat yang baru dilantik Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal berpesan agar  bersungguh-sungguh membangun Papua kedepan lebih baik lagi, dalam melaksanakan tugas pemerintahan yang bersifat tentatif, namun disesuaikan dengan undang-undang yang ada.

“Pemerintahan dinamis tetapi berbobot dan selalu memperhatikan kualitas maupun kuantatif serta menyesuaikan undang-undang yang berkembang,” katanya.

Ia menjelaskan, pelantikan ini hendaknya dapat menjadi satu pemicu peningkatan kinerja dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam menjalankan tugas senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Wagub juga meminta agar para pejabat yang baru dilantik segera membangun sinergi dan kerjasama yang lebih kuat dan harmonis, sekaligus memacu pemikiran dan ide-ide baru untuk merespon dan memecahkan persolan serta tantangan baru yang mungkin terjadi.

“Secara khusus untuk pelaksanaan PON di Papua, saya ingatkan saudara memiliki peran dan tanggungjawab terkait persiapan baik infrastruktur maupun teknis penyelenggaraan agar memberikan perhatian penuh terhadap kegiatan tersebut,” tuturnya.

“Diharapkan para pejabat baru segera mengambil langkah-langkah atau terobosan dalam menyelesaikan tugas-tugas yang cukup berat dan kompleks dengan tetap memperhatikan norma juga ketentuan yang berlaku,” sambungnya. (QB)

%d blogger menyukai ini: