Dua Sekda Papua dilantik Bersamaan

Spread the love
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal Melantik Penjabat Sekda Papua Doren Wakerkwa/ Istimewa

 tvpapua.com, Jayapura, 02/03

JAYAPURA – Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, Kembali melantik Doren Wakerkwa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Papua, Senin (01/03/2021), di Gedung Negara, Dok V, Jayapura.

Diwaktu yang bersamaan juga dilakukan pelantikan terhadap Dance Yulian Flassy sebagai Sekda definitif oleh  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Jakarta.

Pelantikan Sekda definitif berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: R.314/Adm/TPA/09/2020 perihal salinan Keppres Nomor 159/TPA tahun 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Provinsi Papua.

Usai pelantikan kepada wartawan Wakil Gubernur Papua menjelaskan, pelantikan Penjabat Sekda sesuai dengan arahan Gubernur yakni untuk mengisi kekosongan pemerintahan.

“Pak Gubernur kemarin telepon dan minta dikoordinasikan dengan baik, sebab kondisi beliau kurang sehat,” jelas Wagub.

Ditanya terkait pelantikan Sekda definitif di Jakarta, Klemen Tinal mengaku pihaknya belum mengetahui hal tersebut.

“Apa yang terjadi di Jakarta belum kami ikuti, tetapi yang terjadi hari ini di Papua adalah sah. Secara defacto rakyat melihat bahwa pemerintahan tidak kosong,” ucapnya.

Dijelaskan Klemen, pengangkatan Penjabat Sekda Papua sesuai UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus di Papua.

“Jadi kami menghimbau kepada semua orang harus menghormati itu, undang-undang 21 Otsus bersifat khusus kecuali menyangkut luar negeri, keamanan, fiskal, kehakiman dan Agama,” katanya.

“Lanjutnya, kehidupan berbangsa dan bernegara di republik ini diatur oleh Undang-undang jadi siapa pun kita harus tunduk pada UU, dan untuk konteks Papua UU 21 Otsus itu tertinggi, haknya ada di provinsi,” tegasnya. (QB)

%d blogger menyukai ini: