Diduga Cemari Lingkungan, Walhi Papua Minta Pemerintah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kapitiau
tvpapua.com, Jayapura, 18/12
JAYAPURA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua minta Pemerintah perhatikan aspirasi masyarakat kampung Kapitiau, Distrik Bonggo Timur, Kabupaten Sarmi, atas indikasi pencemaran lingkungan oleh PT. Rimba Matoa Lestari (RML).
Kadiv Keorganisasian ED Walhi Papua Yunus Matiseray mengatakan, pihaknya menemukan adanya indikasi pencemaran lingkungan dari hasil limbah PT. Rimba Matoa Lestari di Kampung Kapitiau, Distrik Bonggo Timur, Kabupaten Sarmi.
“Dari hasil riset, kami menemukan adanya indikasi pencemaran sungai porowai dan manguwaho dari hasil limbah PT. Rimba Matoa Lestari,” katanya kepada wartawan di Jayapura, Jumat (18/12/2020).
Dijelaskan Yunus, kedua sungai tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Kapitiau terutama bagi kaum perempuan yang mencari ikan, kepiting untuk dikonsumsi dan dijual.
“Sungai tersebut sangat berarti bagi warga kampung sekitar, sebagai tempat beraktivitas dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik itu pemenuhan gizi juga pendapatan keluarga kampung kapitiau,” jelasnya.
Oleh karena itu pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah tersebut harus segera ditangani secara serius. Sebab jika tidak segera diperbaiki akan sangat berpengaruh terhadap keberadaaan biota sungai.
Bukan hanya itu, Ia juga menyayangkan tidak adanya sosialisasi AMDAL baik dari pemerintah maupun perusahaan kepada masyarakat kampung Garusa dan Kapitiau.
“Seharusnya pemerintah melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan Amdal, agar ada pengawasan dari warga terhadap dampak kerusakan lingkungan yang terjadi,” ujarnya.
Diterangkan, pada tahun 2019 Walhi Papua bekerjasama dengan Laboratorium Kimia biologi Mipa Uncen Jayapura, melakukan riset lapangan yang berlangsung pada Mei-Oktober 2019, dengan mengambil sampel air dan melakukan uji mutu air pada dua sungai tersebut.
“Dari hasil uji sampel air ditemukan air sungai manguwaho dan porowai masuk dalam kategori tercemar sedang, artinya kualitas air termasuk cemar sedang,” terangnya.
Guna menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk melakukan uji coba air, mendesak pemerintah kabupaten Jayapura untuk memfasilitasi plasma 20 persen dan segera mengaktifkan kembali koperasi plasma serta mendesak Pemkab Jayapura menyelesaikan konflik antara masyarakat Kapitiau dan perusahaan.
“Kami menduga dalam proses investasi PT.RML, ada sejumlah persoalan yang belum diselesaikan baik managemen perusahaan bahkan pemerintah sebagai penanggungjawab,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Kapitiau Distrik Bonggo Timur Kabupaten Sarmi, mengapresiasi kehadiran Walhi Papua yang memfasilitasi masyarakat dengan pemerintah.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Walhi yang telah membantu kami, sebab selama ini baik pihak pemerintah maupun perusahaan tidak pernah memberikan solusi yang baik dari permasalahan ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, dampak dari pencemaran lingkungan baru diketahui masyarakat setelah ditemukan biota sungai sudah mulai mati dan Setiap hujan struktur air tidak berubah yakni warna merah, hal ini disebabkan drainase yang dibuat perusahaan pembuangannya mengarah ke sungai.
“Mereka juga membuang limbah pabrik di areal jalan, dikarenakan tidak mempunyai tempat pembuangan sampah,” tandasnya.
Pihaknya telah menyurat ke Diinas lingkungan Hidup Pemprov dan kabupaten Jayapura serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarmi dan telah mengambil sampel untuk diperiksa. (QB)
- Des, 18, 2020
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Menparekraf Apresiasi Dukungan Freeport Indonesia dalam Festival Asmat Pokman 2024 10 Oktober 2024
- Papua raih 2 Medali Pertama di Perpanas XVII Solo 8 Oktober 2024
- Usai Mandalika, Pebalap Binaan Astra Honda Langsung Bidik Podium di IATC Motegi Jepang 6 Oktober 2024
- Dua Klinik Kolaborasi Pemkab Mimika-Freeport Indonesia Raih Kenaikan Akreditasi Kemenkes 5 Oktober 2024
- 35 Provinsi ikuti PEPARNAS XVII Solo 2024 5 Oktober 2024
- Astra Motor Papua Bersama Astra Group Berikan Dukungan Perayaan HUT TNI ke-79 5 Oktober 2024
- Promo Spesial SHOCKTOBER Bagi Pelanggan Setia Honda Papua 5 Oktober 2024
- Ini Rahasia Keselamatan Berkendara Ala Anak Muda di Seminar AHM “Slow Down, Life Up” 1 Oktober 2024
- Jayapura Bikers Fest 2024 Telah Selesai Digelar 30 September 2024
- Gelar Safety Riding di Uncen, Astra Motor Papua Peduli Keselamatan Pengendara 30 September 2024
Komentar Terbaru
Arsip
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie