Pemprov Papua Terima DIPA dan TKDD 2021 Sebesar Rp.44,2 Triliun

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 26/11

JAYAPURA – Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 dari Presiden Joko Widodo secara virtual melalui video conference, Rabu (25/11).

“Total anggaran belanja tahun 2021 di Papua sebesar Rp.44,2 triliun. Dari total itu, Rp.38,8 triliun di antaranya berupa dana transfer ke daerah, Rp. 5,4 triliun Dana Desa, Rp.6,3 triliun belanja Kementerian/Lembaga, Rp. 164,2 miliard dana Dekon dan Rp.98,3 miliard dana tugas pembantuan,” terang Wagub.

Dijelaskan Klemen, terdapat empat poin penting yang menjadi penekanan Presiden. Yang pertama agar para pemilik anggaran segera melakukan lelang sedini mungkin yakni pada Desember 2020 dan meminta agar penyaluran bantuan sosial dilakukan di awal januari 2021. Selain itu, para Kepala Daerah diminta melakukan reformasi anggaran agar bisa menggerakan ekonomi masyarakat. 

“Jika lelang sudah dilakukan di Desember, Kementerian/Lembaga atau Daerah sudah bisa mulai melakukan pengerjaan sejak awal  Januari 2021 lanjutnya reformasi anggaran harus dititikberatkan pada hal-hal yang meningkatkan partisipasi masyarakata di tengah pandemic Covid-19, seperti program padat karya. Sehingga masyarakat bisa terlibat dan punya penghasilan dan ekonominya bisa lebih baik,” ujarnya.

Sementara yang terakhir, yakni menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran baik itu APBN maupun ABPD. Dengan begitu, Klemen meminta jajarannya dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Papua harus bertaggung jawab terhadap akuntabilitas dan trasnparansi anggaran.

“Penggunaan anggaran ini kan mekanismenya jelas dan rakyat boleh tahu. Ini bukan uang pribadi tetapi uang negara jadi perlu diketahui masyarakat. Sehingga ada control social juga dari masyarakat terhadap efektiftas dan efesiensi penggunaan anggaran Pemerintah di daerah,” tegasnya. (QB)