44 Pejabat Fungsional Pemprov Papua Resmi Dilantik

Suasana pelantikan 44 pejabat fungsional dan pengukuhan kepala BKN Regional IX/ Istimewa

tvpapua.com. Jayapura, 06/11

Jayapura– 44 pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua, secara resmi dilantik Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, Kamis kemarin di Gedung Negara Dok V Jayapura. Pelantikan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Wakil Gubernur Papua dalam sambutannya mengatakan  pengisian jabatan tidak semata-mata hanya berdasarkan kewenangan Gubernur atau Wakil Gubernur saja, tapi tetap melihat pada norma dan peraturan yang berlaku supaya Papua bisa menjadi contoh untuk daerah lainnya di Indonesia. 

“Meski terletak dibagian paling Timur di Indonesia, Papua tetap mengikuti norma-norma dan undang-undang yang berlaku di Republik ini. Perlu diingat, bahwa  promosi kerja mengacu pada kinerja pejabat dalam melaksanakan amanah yang di emban dan di dasarkan pada kebutuhan organisasi dalam menjawab tantangan yang dihadapi,” katanya. 

44 pejabat yang dilantik terdiri dari, pejabat utama 3 orang, pejabat madya 6 orang, pejabat muda 8 orang, pejabat fungsional pertama 14 orang, pejabat pelaksana lanjutan  2 orang, pejabat funsional pelaksana 8 orang, pejabat pelaksana pemula 3 orang. Bersamaan dengan pelaksanaan pelantikan, juga dikukuhkan Kepala BKN Regional IX Jayapura, Sabar Parlindungan Sormin.

Wagub Papua Klemen Tinal berharap dalam menjalankan amanah yang diemban, Kepala BKN dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Pemda di Papua sehingga kinerja ASN semakin meningkat dan lebih baik lagi.

“Pemprov Papua merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, sehingga sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kerjasama, komunikasi yang harmonis dan berkelanjutan dengan wakil pemerintah pusat yang berkantor di Papua,” tandasnya (QB).