Papua Perpanjang Relaksasi 14 Hari Kedepan

tvpapua.com, Jayapura, 19/06
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua perpanjang Relaksasi Kontekstual Papua 14 hari kedepan.
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengatakan relaksasi jilid II mulai diberlalukan pada 20 Juni sampai dengan 13 Juli 2020. Dan tetap memperpanjang status Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) yang direlokasi hingga tanggal 5 Juli 2020.
“Secara umum kami sudah bekerja baik menekan rangka reproduksi (indeks penularan corona) yang tadinya 3,8, kini 1,2. Namun 14 hari ke depan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tetap harus bekerja sungguh-sungguh,” kata Tinal usai rapat virtual dengan Forkopimda kabupaten/kota secara virtual di Jayapura, Kamis (18/06).
Wagub menjelaskan, dengan dilanjutkan nya relaksasi yang telah disepakati bersama ini diharapkan dapat menurunkan kurva kasus Pandemi Covid-19 di Papua, sehingga bisa menuju pada new normal.
“Papua sampai hari ini belum sampai pada new normal, bahkan belum turun korbannya sampai sekarang,” jelasnya.
Relaksasi ini juga berlaku untuk transportasi udara dan laut, tetapi yang diutamakan untuk masyarakat yang terjebak di Papua untuk kembali ke daerahnya masing-masing dan yang kedua khusus untuk yang bekerja seperti TNI/ Polri, ASN, pegawai BUMN dan sebagainya.
“Jadi untuk Merauke, Biak, Timika, Jayapura, Wamena dan Nabire. Untuk itu, masing-masing daerah silahkan mengatur bagaimana baiknya di relaksasi jilid II nanti, yang jelas penerbangan hanya boleh dilakukan dua kali seminggu,” ujarnya.
Dalam relaksasi tahap pertama penerbangan hanya melayani rute langsung Jakarta-Jayapura dan sebaliknya untuk ditahap kedua ini khusus dari Jayapura langsung ke Jakarta. Dan untuk penerbangan dari luar Papua bisa langsung menuju Biak, Timika dan Merauke.
“Intinya relaksasi ini bukan refleksi. Masyarakat diharapkan paham soal ini, ingat protokol kesehatan harus tetap diterapkan,”tandasnya. (QB)
- Jun, 19, 2020
- Author: Mario
- Categories: Kerja Sama Pemrov Papua
- No Comments.
News
- Hotel Suni Abepura Hadirkan Promo Be Glory December 5 Desember 2023
- RSUD Jayapura Sukses Operasi Pasien Tumor Mioma Uteri Seberat 5,67 Kg 5 Desember 2023
- Diduga Arus Pendek, Api Hanguskan 2 Rumah Pribadi dan 7 Rumah Sewa di Waena 27 November 2023
- Pemprov Papua Barat Daya Berencana Bangun Museum Otsus 25 November 2023
- Bawaslu 4 Kabupaten di Papua Belum Menandatangani NPHD 25 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 resmi ditutup 20 November 2023
- Swiss-Belhotel Jayapura Sambut Natal Dengan Hadirkan Promo Spesial “Meet Santa & Paket Menginap White Christmas” 16 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 15 November 2023
- PJ Gubernur Ridwan Minta Agenda Pencegahan Stunting PKK Berjenjang Hingga ke Kampung 14 November 2023
- KPK Gelar Hakordia, Masyarakat Papua Sambut Antusias 14 November 2023
Komentar Terbaru
Arsip
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
Untuk mengetahui lebih lanjut, termasuk cara mengontrol cookie, lihat di sini: Kebijakan Cookie