Status Papua Naik Menjadi Tanggap Darurat
tvpapua.com, Jayapura, 09/04
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akhirnya meningkatkan status pencegahan dan penanganan Covid-19 dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat, selama 28 hari atau dua kali masa inkubasi, sejak tanggal 9 April 2020 hingga 6 Mei 2020.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal kepada pers usai melakukan pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokorpimda) di Gedung Negara, Rabu (08/04), mengatakan peningkatan status Tanggap Darurat tersebut dalam rangka pencegahan, pengendalian dan penanganan covid-19 semakin terintegrasi.
“Peningkatan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat karena adanya peningkatan signitifikan jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 31 orang, meninggal empat orang, sembuh lima orang, PDP 44 orang dan ODP 3262 orang,” katanya.
Dari hasil review sejak penetapan siaga darurat ternyata kondisi objektif di Papua sampai hari ini trendnya meningkat tajam. Peningkatan status tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku.
“Waktu penetapan status Siaga Darurat, di Papua baru dua orang dinyatakan covid-19, tapi hingga hari ini sudah mencapai hari ini 31 orang yang sudah covid-19. Jadi bisa dibayangkan peningkatan dari dua orang yang positif menjadi 31 itu sama dengan 1.500 persen peningkatannya,” ujarnya.
Klemen Tinal mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan sama-sama menjaga kesehatan, sebab kuncinya ada di masyarakat. Diharapkan masyarakat tetap mematuhi aturan yang disampaikan oleh pemerintah
“Jadi saling menjaga, kalau tidak ada kepentingan jangan lakukan interaksi sosial yang tidak penting,” katanya.
“Kita juga minta masyarakat tetap tenang melakukan mengurangi aktivitas kemudian pengusaha tetap berjualan dengan baik tidak menimbun dan tidak mencari untung dalam situasi ini,” tambahnya.
Klemen menegaskan pihaknya juga memperpanjang belajar dan bekerja di rumah dari tanggal 14 April hingga 23April 2020 kecuali bidang kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik dan kebutuhan keseharian.
“Untuk pembatasan keluar masuk orang dari dan ke Papua juga diperpanjang mulai tanggal 9 April hingga 23 April 2020 melalui penerbangan, pelayaran komersial, carteran termasuk dari dan ke Animha, Meepago, Lapago, Saereri, dan Mamta terkecuali logistik, bahan pokok, bahan bakar, logistik kesehatan, obat-obatan, tenaga medis, evakuasi pasien, sektor perbankan, pergantian crew pesawat dan emergensi keamanan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.
Wakil Gubernur Klemen Tinal meminta kepada pihak aparat untuk mengambil langkah tegas dalam mendisiplinkan masyarakat.
“Kalau masih ada yang melakukan aktivitas yang melibatkan orang banyak dan ngumpul-ngumpul, silahkan dibubarkan secara paksa,” katanya. (QB)
- Apr, 09, 2020
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- PJ Walikota: Pelatihan Matematika Gasing Guna Peningkatan SDM Guru dan Siswa 11 Januari 2025
- Tindak Lanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Kemendagri DPR Papua Bersama TPAD Kembali Bahas APBD Tahun Anggaran 2025 10 Januari 2025
- Polisi Tangkap Ketua KPU Sarmi, Diduga Terkait Pemilu 10 Januari 2025
- Awali Tugas Perdana Waket I DPR Papua Rapat Evaluasi APBD 2025 9 Januari 2025
- Waket III DPR Papua Kunjungi Anak Korban Kekerasan Orangtua Angkat 9 Januari 2025
- Freeport Indonesia Berbagi Kasih Natal dengan Anak-anak Panti Asuhan di Jayapura 9 Januari 2025
- Empat Pimpinan DPR Papua Resmi Dilantik 8 Januari 2025
- Jabat Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim akan Perjuangkan Aspirasi Rakyat 8 Januari 2025
- Kursi DPR Papua Jalur Pengangkatan Tunggu Hasil Putusan Pansel 6 Januari 2025
- Proses Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap AL Sedang Berjalan 6 Januari 2025
Komentar Terbaru
Arsip
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie