49 Kendaraan Dinas di Tarik Pemprov Papua

tvpapua.com, Jayapura, 20/11
JAYAPURA – Sebanyak 49 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Papua baik roda dua dan empat ditarik dari oknum atau badan yang tidak berwenang.
Sekda Papua Hery Dosinaen, S.IP. M.KP. M.Si kepada wartawan, Rabu (13/11) mengatakan penarikan ini adalah upaya penertiban aset milik Pemprov Papua yang selama ini tidak digunakan oleh oknum atau badan yang tidak berwenang.
“Fisiknya berjumlah 49 unit namun baru 20 unit yang sudah terkumpul, dan semuanya sudah harus terkumpul sesuai paparan dari BPKAD,” kata Sekda.
Sekda mengakui sejumlah kendaraan berupa roda empat dan dua yang telah ditarik sudah tak layak dipergunakan.
“Tapi arahan dari Mendagri, aset dalam bentuk rangka pun tetap harus ditarik, semuanya masuk dalam hitungan, tidak ada alasan hilang,” ujarnya.
“Intinya barang itu harus terhitung di aset, jikalau ada yang mau dihapus, hal itu akan dilakukan, tetapi harus terdata lebih dahulu,” sambungnya.
Sementara itu Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua menyampaikan apresiasinya atas upaya Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam melakukan penertiban aset di lingkungan pemerintahannya.
Dia mengatakan, dibawah pimpinan Sekda Papua Hery Dosinaen selama ini, telah banyak menunjukan perkembangan yang sangat positif serta signifikan.
“Kami berterima kasih dibawah pimpinan Sekda Papua penertiban aset ini sudah memperlihatkan hasil. Selain itu kami juga mengapresiasi Tim Rencana Aksi Pemprov Papua dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua yang terus bergerak melakukan penertiban,” ujar Maruli.
Maruli menjelaskan pengecekkan kendaraan dinas yang ditarik BPKAD Papua masih dalam tahap awal dan sebagai pemicu untuk penertiban berikutnya.
Lebih lanjut dijelaskan, masih banyak kendaraan dinas yang dikuasai secara tidak sah, baik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, pensiunan pegawai negeri maupun mantan anggota legislatif.
“Oleh karena itu, Saya menyampaikan kepada ASN yang sudah purna tugas maupun pejabat aktif, dengan segala hormat, agar memberikan contoh teladan kepada ASN muda bahwa kita harus bertanggung jawab,” katanya. (QB)
- Nov, 20, 2019
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Gubernur Fakhiri Serahkan Bantuan Kelompok Tani Hutan di Sarmi, Dorong Industri Kehutanan Lokal 16 Mei 2026
- Gubernur Fakhiri Tinjau Sekolah Rakyat dan Dapur MBG di Sarmi, Pastikan Program Pendidikan dan Gizi Berjalan 16 Mei 2026
- Gubernur Fakhiri Tekankan ASN Profesional dan Responsif dalam Pelantikan 16 Pejabat Baru 13 Mei 2026
- Pemprov Papua Tutup Sementara Stadion Lukmen Pasca Kerusuhan Usai Laga Persipura 13 Mei 2026
- Freeport Setor Tambahan Keuntungan Rp2,88 Triliun untuk Pemda di Papua Tengah 10 Mei 2026
- Insan Pers Komitmen Perkuat Jurnalisme Berkualitas demi Demokrasi 6 Mei 2026
- Dukung Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jayapura, Octow Entertainment Dorong Pelibatan UMKM Asli Papua 4 Mei 2026
- Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Peringati WPFD 2026 di Papua: Pers Berkualitas Untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil 3 Mei 2026
- Wamenkes Benjamin Beberkan Tingginya Kasus Malaria, TB, dan HIV di Papua, Serukan Aksi Cepat 29 April 2026
- Gubernur Fakhiri Beberkan Data TB dan Malaria di Papua, Minta Dukungan Pusat Perkuat Posyandu 29 April 2026
Komentar Terbaru
Arsip
- Mei 2026
- April 2026
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
