Tiga Jurnalis Papua yang Diintimidasi dan Dibatasi Meliput

tvpapua.com, Jayapura, 23/09
Jayapura – Tiga Jurnalis Papua yang hendak meliput pembukaan Posko Eksodus Solidaritas Mahasiswa, di halaman Auditorium Universitas Cenderawasih (Uncen) Abepura, Senin (23/09), dihadang oleh anggota Polisi.
Tiga Jurnalis Papua yakni Hengky Yeimo, dari Tabloid Jubi, Beny Mawel, Kontributor The Jakarta Post dan Wartawan SuaraPapua.com Ardi Bayage.
Mereka dilarang meliput pembukaan Posko Eksodus Solidaritas Mahasiswa Papua yang membuat posko di halaman Auditorium Universitas Cendrawasih (Uncen).
Kejadian ini terjadi di depan Kampus Kedokteran, Uncen pada 23 September 2019 pukul 06.55 WIT. Jurnalis Jubi dan Kontributor The Jakarta Post Beny Mawel, menceriterakan kronologi pelarangan bagi ketiga wartawan untuk meliput berita.
“Persis pukul 07.00 WP Kami bertiga tiba di depan pintu Gerbang Kedokteran Uncen. Kami bertiga parkir motor. Setelah parkir motor Kami melakukan tugas kami untuk meliput berita. Setelah memarkir motor, saat itu juga kami bertiga mengambil gambar dan mengambil video,” kata Benny.
“Sebelumnya kami memotret spanduk yang bertuliskan, POSKO Solidaritas Mahasiswa Exsodus Papua. Setelah itu kami memotret rombongan polisi dibawah pimpinan kapolsek Abepura, AKP Clief G. Philipus Duwitd hendak merobek spanduk yang dipajang oleh mahasiswa di depan pagar Gapura Uncen,” lanjut Benny.
Saat itu mereka polisi Intel (polisi berbaju preman) menginterogasi mendorong Hengky Yeimo dan Beny Mawel ke tempat parkiran motor.
Ketiga Jurnalis tersebut tidak terima perlakuan aparat terhadap mereka sebagai wartawan, kemudian mereka bertiga melanjutkan untuk mengambil gambar lagi.
Seperti yang dikutip dari jubi.co.id, intel dan sejumlah polisi kembali menghalangi, hingga berdebat dengan ketiga wartawan tersebut. Polisi menyuruh Ardi membuka topinya yang bercorak Papua Nugini.
Polisi memaki dan mengucapkan kata-kata kotor, dan menyebut mereka beritiga wartawan tidak jelas dan wartawan provokator
Para polisi itu mencatut nama Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jayapura, untuk menyatakan Kapolresta Jayapura melarang wartawan Jubi meliput berita. Seorang polisi berteriak “mereka tiga wartawan Jubi, wartawan Jubi provokator, kalian tulis berita itu tidak seimbang.”
Benny Mawel membantah tuduhan itu, dan menyatakan mereka bertiga bekerja profesional, independen, dan mematuhi kode etik jurnalistik maupun Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Akan tetapi, para polisi tetap memaki Mawel, Hengky, dan Bayage sebagai provokator, dan mendorong dengan kasar badan ketiga wartawan itu.
Mereka melihat Kepala Kepolisian Sektor Abepura ikut menyebut mereka provokator, dan memerintahkan anak buahnya membawa ketiga wartawan itu ke Markas Polsek Abepura.
Ketiga wartawan tersebut sempat mengingatkan tindakan para polisi itu melanggar UU Pers, dan mereka akan melaporkan polisi ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Dewan Pers, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.
Ketiga wartawan lalu digelandang keluar dari kampus Uncen. Mereka dibawa seorang intel polisi berjalan ke arah Markas Polsek Abepura, namun akhirnya intel polisi itu meninggalkan ketiga wartawan di dekat sebuah apotik di Abepura.
Benny, Hengky dan Ardi, akhirnya melaporkan kasus pelarangan liputan kepada LBH Papua dan Ketua AJI Kota Jayapura. Ketiga wartawan itu lalu mencoba kembali ke kampus Uncen, untuk mengambil sepeda motor mereka yang terparkir di depan gerbang kampus Uncen.
Mereka telah meminta izin untuk mengambil sepeda motor mereka, dan menyatakan tidak akan mengambil foto ataupun video di lokasi itu, namun polisi tidak mengizinkan mereka mengambil sepeda motornya. Pelarangan liputan itu membuat ketiga wartawan tidak bisa memantau tindakan polisi dengan peralatan pengamanan huru-hara seperti tameng dan pentungan yang memasuki kampus Uncen. (MD)
- Sep, 23, 2019
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Mengusung Tema Budayaku Jati diriku Mamberamo Raya Gelar Pesta Budaya 2 3 Januari 2021
- Dewan Kesenian Tanah Papua Hadiri Pembentukan Dewan Kesenian Mamberamo Raya 2 Januari 2021
- Diduga Cemari Lingkungan, Walhi Papua Minta Pemerintah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kapitiau 18 Desember 2020
- Anggota DPD RI Otopianus Tebai Apresiasi Pelaksanaan Pilkada Nabire Terapkan Protokol Kesehatan 9 Desember 2020
- 500 Relawan Covid-19 Mengikuti Pelatihan 30 November 2020
- KPK Kawal Aksi Pencegahan Korupsi di Papua Lewat JAGA 30 November 2020
- Wagub: Masyarakat Papua Tidak Menolak Vaksin Covid-19 27 November 2020
- Pemprov Papua Terima DIPA dan TKDD 2021 Sebesar Rp.44,2 Triliun 26 November 2020
- Kunjungi Papua, Menko PMK Akan Cek Penyaluran Bansos 26 November 2020
- Cegah Korupsi, KPK Ajak Masyarakat dan Pemerintah Saling Kontrol Melalui Aplikasi JAGA 25 November 2020
TABLOIDJUBI.COM
- Kolonialisme bermetamorfosis di Papua 18 Januari 2021 Admin Jubi
- Wawancara eksklusif, Bochi dan Tipa coba peruntungan jadi penulis buku 18 Januari 2021 Sudjarwo
- 19 warga binaan Lapas Wamena kabur usai ibadah 17 Januari 2021 Islami Adisubrata
- Prediksi Pasifik 2021 17 Januari 2021 Elisabeth Giay
- Pemilu Fiji 2022 akan berbeda 17 Januari 2021 Elisabeth Giay
- Tanpa dokter hewan lokal, populasi anjing di Tonga membeludak 17 Januari 2021 Elisabeth Giay
- Kepulauan Solomon tidak jadi larang Facebook, masyarakat lega 17 Januari 2021 Elisabeth Giay
- Telkomsel bebaskan telepon dan SMS untuk pelanggan di Majene dan Mamuju 17 Januari 2021 Admin Jubi
- Gelar Tinc Batch 6, Telkomsel dorong kolaborasi pengembangan potensi digital inovator lokal 17 Januari 2021 Admin Jubi
- Perlina Karoba, atlet perempuan Papua pertama sukses di cabor dayung 17 Januari 2021 Dominggus Mampioper