Dinkes Kabupaten/Kota Wajib Bantu Manajemen Rumah Sakit Kembalikan Kelas

tvpapua.com, Jayapura (06/08)
Kepala Dinas Kesehatan Papua drg. Aloysius Giyai, M.Kes meminta para Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota di seluruh Bumi Cenderawasih, untuk membantu manajemen rumah sakit yang mengalami kasus turun kelas melakukan validasi data Aplikasi Sarana Prasarana dan Peralatan Kesehatan (ASPAK), ketersediaan data Sumber Daya Manusia (SDM) maupun SIMRS agar kelas rumah sakit itu dapat dikembalikan semula.
“Saya sudah dengar semua pengakuan dari para direktur rumah sakit, rata-rata masalah yang mereka hadapi adalah koordinasi dengan dinas kesehatan terkait validasi data sarana prasarana dan SDM. Sementara masa sanggah yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI, hanya tinggal seminggu. Tanggal 12 Agustus harus sudah selesai. Manajemen rumah sakit sudah komitmen dan kerja keras kembalikan kelas yang turun.
Karena itu, para kepala dinas harus bantu mereka untuk validasi data, tidak boleh tidak. Jangan malah mempersulit atau malas tahu. Jika tidak mampu, bersurat kepada kami di provinsi dan kami ambil alih,” kata Aloysius di sela-sela rapat dengan 14 pimpinan manajemen rumah sakit yang alami turun kelas di ruang kerjanya, Senin (05/08).
Menurut Aloysius, upaya mengembalikan kelas rumah sakit yang sudah turun kelasnya mutlak dilakukan karena akan berpengaruh pada citra, kapasitas, mutu pelayanan dan anggaran. Oleh karena itu, ia meminta jajaran direksi rumah sakit untuk bekerja sungguh-sungguh di masa sanggah yang hanya sepekan ini.
“Jadi saya minta harus ada kesiapan dan perencanaan yang matang. Tinggal satu minggu ya bapa ibu pulang dan jangan tidur. Harus kejar target. Ketemu orang Dinkes untuk validasi data yang belum. Seksi Rujukan dan Bidang Yankes Provinsi akan kawal ini,” ujar Aloysius.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Papua dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K) meminta kepada semua pimpinan rumah sakit yang turun kelasnya harus membangun komunikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan setiap Kabupaten/Kota.
“Sebab sesuai aturan perundang-undangan, yang bertanggung jawab terhadap masalah dan pelayanan kesehatan adalah dinas kesehatan,” kata Silwanus.
Silwanus kemudian menjelaskan, adapun rincian 14 rumah sakit di Provinsi Papua mengalami turun kelas berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI Nomor HK,04.01/I/2963/2019 tentang Rekomendasi Penyesuaian Kelas Rumah Sakit Hasil Review Kelas Rumah Sakit tertanggal 15 Juli 2019.
Keempat belas rumah sakit itu terdiri dari 4 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik pemerintah yang turun dari kelas C ke D yakni RSUD Nabire, RSUD Wamena, RSUD Biak dan RSUD Serui, RSUD Mulia, 2 rumah sakit pemerintah yang turun dari kelas C ke D Pratama yakni RSUD Dekai dan RSUD Mulia, dan 1 rumah sakit pemerintah yang turun dari kelas B ke C yakni RS Jiwa Abepura.
Terdapat juga 5 rumah sakit umum milik TNI/Polri yang juga mengalami penurunan kelas yakni RS Bhayangkara Jayapura, RS Marthen Indey Jayapura, RS Angkatan Laut dr. Soedibjo Sardadi Jayapura, RS Angakatan Laut dr. R. Gandhi AT Biak yang sama-sama turun kelas dari C ke D serta Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Merauke yang turun kelas dari D ke D Pratama.
Sementara itu, ada dua rumah sakit swasta Katolik yakni RS Provita Jayapura yang turun dari kelas C ke D dan RS Bunda Pengharapan Merauke yang turun Klas dari D ke D Pratama.
Menurut Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr. Bambang Wibowo, Sp.OG(K).MARS, review dilakukan untuk merekam kompetensi rumah sakit, baik dari SDM maupun alat-alat kesehatan. Meskipun surat sudah keluar, kata Bambang, rumah sakit bisa mengeluarkan sanggahan bila ada penyesuaian kelas yang keliru.
“Masa sanggah itu terhitung sejak dikeluarkan surat rekomendasi yakni sampai 12 Agustus 2019,” kata Bambang saat konferensi pers di Kementerian Kesehatan RI, Jumat (26/07) lalu. (QB)
- Agu, 07, 2019
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Diduga Arus Pendek, Api Hanguskan 2 Rumah Pribadi dan 7 Rumah Sewa di Waena 27 November 2023
- Pemprov Papua Barat Daya Berencana Bangun Museum Otsus 25 November 2023
- Bawaslu 4 Kabupaten di Papua Belum Menandatangani NPHD 25 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 resmi ditutup 20 November 2023
- Swiss-Belhotel Jayapura Sambut Natal Dengan Hadirkan Promo Spesial “Meet Santa & Paket Menginap White Christmas” 16 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 15 November 2023
- PJ Gubernur Ridwan Minta Agenda Pencegahan Stunting PKK Berjenjang Hingga ke Kampung 14 November 2023
- KPK Gelar Hakordia, Masyarakat Papua Sambut Antusias 14 November 2023
- Polsek Heram Tangani Kasus Seorang Pelajar Gantung Diri 9 November 2023
- KOMAPA Siap Gelar Meepago Reggae Festival Ke III 9 November 2023
Komentar Terbaru
Arsip
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
Untuk mengetahui lebih lanjut, termasuk cara mengontrol cookie, lihat di sini: Kebijakan Cookie